Berita Prabumulih

Belasan Honorer Damkar Protes Kelulusan PPPK 2023 Prabumulih, Peserta Lulus Nilai Bawah Standar

Belasan honorer damkar protes kelulusan PPPK 2023 Prabumulih, peserta lulus hanya satu dari honorer sedangkan peserta lainnya dari luar instansi.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Belasan honorer damkar protes kelulusan PPPK 2023 Prabumulih, peserta lulus hanya satu dari honorer sedangkan peserta lainnya dari luar instansi, Rabu (3/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Belasan honorer pegawai Pemadam Kebakaran BPBD Pemkot Prabumulih protes kelulusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 Prabumulih yang dilakukan Jumat 22 Desember 2023 lalu.

Mereka honorer meminta pengumuman PPPK 2023 Prabumulih agar ditinjau ulang.

Belasan petugas tersebut protes lantaran dari 18 orang kuota penerimaan yang dibutuhkan justru hanya 1 oarng yang lulus dari honorer Damkar.

Sedangkan 17 orang peserta seleksi lainnya yang berhasil lulus berasal dari instansi lain yang memiliki nilai di bawah standar dan tak memenuhi syarat.

Padahal menurut Pedoman seleksi PPPK Jabatan Fungsional (JF) Damkar dan JF Analis Kebakaran tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 0009.4/5296/BAK jelas menyatakan harus memiliki pengalaman 2 tahun dan bekerja di dinas terkait.

"Kami berharap pemerintah kota Prabumulih meninjau ulang hasil dari kelulusan PPPK jalur pemadam kebakaran karena tidak sesuai peraturan kemendagri yang telah ditetapkan," ungkap Heri Susanto yang merupakan perwakilan Damkar kepada wartawan, Rabu (3/1/2024).

Baca juga: BREAKING NEWS: Bendahara Samsat Empat Lawang Dirampok, Korban Ditikam, Uang Rp 80 Juta Raib

Pria yang telah mengabdi selama 15 tahun ini menuturkan dalam aturan itu menyatakan jika honorer K2 (kategori 2) yang diprioritaskan itu adalah yang bekerja di instansi terkait.

"K2 yang diprioritaskan itu adalah K2 yang bekerja di bidang fungsionalnya, contoh jika dia bekerja di bidang pemadam kebakaran maka dia diprioritaskan, tapi 17 yang lulus justru tidak," katanya.

Bahkan dari 17 orang yang lulus tersebut tidak memenuhi syarat. Ada yang tugas di rumah sakit, di kelurahan, di kecamatan dan lainnya justru bisa lulus di bidang pemadam kebakaran.

"Harapan kami mohon kepada pemerintah kota Prabumulih khususnya PJ Walikota Prabumulih untuk meninjau ulang hasil pengumuman PPPK kota Prabumulih," bebernya seraya mengatakan pihaknya bekerja siang malam memadamkan api-api, memadamkan karhutla terasa percuma.

Hal senada disampaikan Wuri Handayani. Dia mengatakan jika dari 17 orang nama yang lulus bukan honorer di pemadam kebakaran dan sesuai aturan tidak layak lulus.

"Malahan nama-nama petugas pemadam kebakaran yang ikut seleksi dan nilainya besar justru tidak lulus, dibanding dengan mereka yang lulus nilai dibawah kami," bebernya.

Jadi dari sisi aturan para petugas pemadam kebakaran yang ikut tes sudah memenuhi atau sesuai dan dari nilai tes justru mendapat nilai tinggi atau Prioritas 2 (P2).

"Jadi dari berbagai sisi kami sudah memenuhi tapi malah yang tidak lulus. Untik itu kami mengharapkan pemerintah kota Prabumulih meninjau ulang pengumuman itu," harapnya.

Disinggung apakah sudah menyampaikan ke PJ Walikota maupun BKPSDM, Wuri Handayani mengaku pihaknya belum menyampaikan karena berbagai masih menunggu apalagi baru masuk kerja setelah libur panjang tahun baru.

"Nanti kami akan sampaikan ke BKPSDM, ke PJ Walikota Prabumulih dan ke DPRD Prabumulih terkait persoalan ini," bebernya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved