Berita Prabumulih

Curi 279 Keping Batu Bata Ringan, Warga Sleman Yogyakarta Ditangkap Polisi

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 279 keping batu Bata Ringan Merk Lebiel.

Penulis: Edison | Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi polisi
CURI MATERIAL - Okta Rio (35) warga Jalan Raya Baturaja Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, diringkus tim Singo Timur Satreskrim Polsek Prabumulih Timur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Okta Rio (35) warga Jalan Raya Baturaja Kelurahan Tanjung Raman Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, diringkus tim Singo Timur Satreskrim Polsek Prabumulih Timur.

Ia diringkus polisi saat sedang berada di rumah makan Ari tepatnya di Jalan Lingkar Kelurahan Sukaraja Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih, pada Minggu (7/8/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 279 keping batu Bata Ringan Merk Lebiel.

Diringkusnya Okta Rio bermula dari laporan dari Dani Haryani (39) yang merupakan pekerja salah satu proyek pembangunan PT Heri Jaya Palung Buana, ke SPKT Polsek Prabumulih Timur.

Dalam laporannya, pekerja yang merupakan warga Sleman Yogyakarta itu mengaku material kabel yang digunakan untuk lembur kerja beserta material bata ringan dengan jumlah 279 pieces dan potongan besi yang berada di sekitar lokasi pekerjaan sudah hilang diambil oleh pelaku.

Baca juga: Polres Prabumulih Tangkap Pelaku Pencuri Toko Sembako, Gasak Puluhan Slop Rokok Hingga Beras

"Mendapat laporan itu kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku serta keberadaanya," ungkap Kapolsek Prabumulih Timur AKP Alias Suganda SH MSi melalui Kanit Reskrim AIPDA Devi Handra SH kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Kanit Reskrim mengatakan, tersangka diringkus pihaknya saat sedang santai di sebuah rumah makan di kawasan Jalan Lingkar Timur kota Prabumulih.

"Saat ini tersangka telah kami amankan dan akan kami jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," tegasnya.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved