Berita Muratara

Seleksi PPPK 2023 Muratara Gaduh, Nilai CAT Tinggi Jeblok, yang Rendah Malah Lulus

Ratusan guru yang tidak lulus seleksi PPPK 2023 mendatangi kantor DPRD Kabupaten Muratara, Kamis (28/12/2023).

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Ratusan guru yang tidak lulus seleksi PPPK 2023 mendatangi kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (28/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Ratusan guru yang tidak lulus seleksi PPPK 2023 mendatangi kantor DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (28/12/2023).

Mereka mengadu ke wakil rakyat karena merasa hasil seleksi PPPK 2023 Kabupaten Muratara ada kejanggalan.

Ratusan guru honorer dari berbagai sekolah SD-SMP ini juga menandatangani petisi menolak hasil seleksi PPPK 2023 Kabupaten Muratara.

"Kami menghadapi kecurangan dan permainan yang dibuat oleh tangan-tangan manusia yang zalim," ujar salah seorang peserta seleksi PPPK 2023 yang tidak lulus.

Mereka meminta bantuan DPRD Kabupaten Muratara sebagai wakil rakyat untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-haknya.

Mereka mendesak Pemkab Muratara memberi penjelasan secara rinci dan transparan bagaimana proses penambahan nilai pada aspek perilaku dan profesionalisme.

"Bagaimana bisa ada yang nilai CAT tinggi tidak lulus, sedangkan yang nilai CAT rendah bisa lulus, inilah yang kami sebut ada kecurangan," katanya.

Baca juga: Junita Calon Pengantin Kabur Akhirnya Pulang, Keluarga Akan Bayar Ganti Rugi Rp 20 Juta

Mereka menolak adanya seleksi kompetensi teknis tambahan (SKTT), dimana bobot nilai CAT dihitung 70 persen, sedangkan 30 persen lagi diperoleh dari hasil SKTT tersebut.

"Kami minta batalkan pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2023, hapuskan penilaian SKTT, dan umumkan kembali hasil seleksi berdasarkan CAT BKN," ujarnya.

Menurut mereka, membatalkan penilaian SKTT PPPK guru merupakan langkah yang adil, transparan, objektif, sehingga tak yang merasa dirugikan.

"Kami menuntut kembali ke nilai awal CAT BKN, tidak perlu ada SKTT, karena itu lebih adil, lebih transparan, objektif, dan kami tidak merasa dizalimi," katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Muratara, Efriyansyah mengatakan pihaknya dari semua lintas komisi sebagai fasilitator untuk menyelesaikan masalah yang dikeluhkan para peserta seleksi PPPK guru.

"Kami memfasilitasi teman-teman para guru ini untuk mencari jawaban benar atau tidaknya proses seleksi ini, benarkah ada kecurangan seperti yang diungkapkan para peserta," katanya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, Zazili menjelaskan khusus seleksi PPPK guru sudah dijalankan sesuai aturan dan mekanisme yang ada.

Pihaknya mengacu pada juknis dari Permen PAN RB Nomor 649 Tahun 2023 tentang mekanisme seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru dan instansi pemerintah daerah tahun 2023.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved