Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Pelajar

Kronologi Mobil Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Dua Pelajar Kakak Beradik di PALI, Korban Tewas di TKP

Kronologi dua pelajar kakak beradik di PALI tewas usai sepeda motornya ditabrak mobil yang dikendarai ketua KPU Lubuklinggau, Topandi.

Dok. Warga
Terungkap kronologi mobil yang dikendarai ketua KPU Lubuklinggau tabrak dua pelajar kakak beradi di PALI hingga tewas, Minggu (24/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALI -- Polisi mengungkap kronologi dua pelajar kakak beradik di PALI tewas usai sepeda motornya ditabrak mobil yang dikendarai ketua KPU Lubuklinggau, Topandri. 

Kedua korban bernama Citra Kirana (13) dan adiknya Aura (7) tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di jalan Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PAL, Sumsel, Minggu (24/12/2023). 

Sementara korban satunya lagi bernama Bening (14) saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Palembang.

Kasat Lantas Polres PALI, AKP Kukuh Fefrianto mengatakan, kecelakaan tersebut diduga akibat kelalaian dari pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ.

Menurut AKP Kukuh, pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi serta kondisi jalan sehingga menabrak kendaraan sepeda motor Honda Beat tanpa nomor polisi.

AKP Kukuh mengatakan, kronologis kejadian awalnya, mobil Toyota rush yang dikemudikan Topandri melaju dari arah simpang 5 Talang Ubi menuju ke arah Lubuklinggau.

Baca juga: Sosok Pria Viral ke Dealer Bawa Uang Ratusan Juta 2 Kardus Buat Beli Fortuner, Hasil Nabung 5 Tahun

Namun saat melintas di Desa Benakat Minyak, berpapasan dengan pengendara sepeda motor honda beat tanpa No Pol yang dikendarai oleh Citra berjalan dari arah Desa Benakat Minyak menuju Simpang 5 Talang Ubi.

"Diduga pengemudi mobil mengendarai kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan,"

"Sehingga kaget ketika melihat ada sepeda motor honda beat datang dari arah berlawanan dan menyebabkan kecelakaan tidak dapat terhindarkan," ujarnya ketika dikonfirmasi Selasa (26/12/2023).

AKP Kukuh juga mengatakan pasca terjadinya kecelakaan maut tersebut telah diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Tanpa No Pol dan satu unit Mobil R4 Toyota Rush B 2473 POZ.

"Untuk dua korban yang meninggal sudah diserahkan ke pihak keluarga dan sudah dimakamkan kemarin, sementara korban satu lagi masih dalam perawatan intensif di rumah sakit,"kata dia.

Saat dilakukan olah TKP, AKP Kukuh juga mengungkapkan bahwa tempat terjadi kecelakaan maut tersebut berada pada kondisi jalan lurus, tanjakan dan menurun. 

"Ditemukan barang bukti, ditemukan jejak ban serta tidak terdapat marka jalan dan juga jauh dari pemukiman penduduk," ungkapnya.

Ia juga mengatakan untuk upaya hukum kecelakaan maut tersebut unit Laka Polres PALI bersama Tim TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel pada Senin (25/12/2023) kemarin, kembali melakukan Olah TKP untuk mencari bahan analisa tambahan di TKP kecelakaan.

Pihaknya bersama TAA Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel melakukan investigasi untuk mengukur jarak awal titik tabrakan dan menganalisa penyebab kecelakaan tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved