Berita Palembang
Polda Sumsel Amankan 38 Kilogram Sabu dan 9463 butir Pil Ekstasi dari Empat Kurir
Mendekati akhir tahun 2023 Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan 38 kilogram sabu-sabu dan 9463 butir pil ekstasi yang disita dari empat tersangka
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Ditresnarkoba Polda Sumsel menggelar press release ungkap kasus narkoba, Jumat (22/12/2023)
"Tersangka mengaku ia hanya diperintahkan seseorang lewat telepon untuk mengantar barang itu, " sambungnya.
Dolifar menjelaskan semua barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka berasal dari Provinsi Riau.
"Semuanya dikirim dari Riau untuk diedarkan di Palembang dan PALI, " katanya.
Para tersangka ini terancam pidana Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 Jo pasal 132 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Palembang
Herison Resmi Dilantik Jadi Kasat Pol PP Defenitif, dr Amalia Jadi Dirut RSUD Palembang Bari |
![]() |
---|
Di Sumsel Hanya OKI dan OKU Timur yang Bisa Melihat Gerhana Bulan Total Pada 7 September 2025 |
![]() |
---|
Modus Pinjam Motor, Pria di Palembang Jual Motor Beat Temannya Rp 2,5 Juta, Ngaku Untuk Makan |
![]() |
---|
Tampang Hendra, Jambret di Palembang Gasak Kalung Emas 3 Suku Milik Emak-emak |
![]() |
---|
Disdukcapil Palembang Hadirkan 'Gladiator Hulubalang', Petugas Jemput Bola Naik Motor ke Rumah Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.