Berita Palembang
Polda Sumsel Amankan 38 Kilogram Sabu dan 9463 butir Pil Ekstasi dari Empat Kurir
Mendekati akhir tahun 2023 Ditresnarkoba Polda Sumsel mengamankan 38 kilogram sabu-sabu dan 9463 butir pil ekstasi yang disita dari empat tersangka
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Ditresnarkoba Polda Sumsel menggelar press release ungkap kasus narkoba, Jumat (22/12/2023)
"Tersangka mengaku ia hanya diperintahkan seseorang lewat telepon untuk mengantar barang itu, " sambungnya.
Dolifar menjelaskan semua barang bukti yang diamankan dari keempat tersangka berasal dari Provinsi Riau.
"Semuanya dikirim dari Riau untuk diedarkan di Palembang dan PALI, " katanya.
Para tersangka ini terancam pidana Pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 Jo pasal 132 ayat 1 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Berita Terkait: #Berita Palembang
| Sudah Lantik 12.477 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Ajukan 6.009 PPPK Paruh Waktu ke BKN |
|
|---|
| Baru Saja Turun, Motor Guru SD di Palembang Digasak Pencuri, Aksinya Terekam CCTV |
|
|---|
| Sidang Promosi Doktoral Ilmu Hukum, Disertasi Ahmad Naafi Singgung Rekrutmen Penyelenggara Pemilu |
|
|---|
| Herman Deru Lantik 1.305 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Punya 12.477 PPPK, Masih 6.009 Belum Diangkat |
|
|---|
| Reaksi DPRD Sumsel Soal Dugaan Dana Rp 2,1 T Pemprov Mengendap di Bank Sumsel Babel |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.