Ibu dan Bayi Jadi Korban Malapraktik

Sosok dr Ndaru Dirut RSUD MA Sentot Patrol Bantah Malapraktek Ibu & Bayi Meninggal, Sebut Sudah SOP

Inilah sosok dr Ndaru Direktur utama RSUD MA Sentot Patrol, tempat ibu dan bayi meninggal dunia saat melahirkan, bantah adanya dugaan malapraktek

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Inilah sosok dr Ndaru Direktur utama RSUD MA Sentot Patrol, tempat ibu dan bayi meninggal dunia saat melahirkan, bantah adanya dugaan malapraktek 

Dalam hal ini, pihak keluarga menaruh kekecewaan yang sangat mendalam karena pelayanan rumah sakit di Indramayu itu yang dinilai buruk.

Tarsun menceritakan, tindakan buruk lainnya juga terjadi saat kepala bayi sudah keluar setengahnya.

Saat itu oleh bidan, tali pusar bayi langsung dipotong hingga membuat anak pertamanya yang baru lahir tersebut langsung meninggal dunia.

Ironisnya, bidan tersebut juga menarik kepala bayi secara sekaligus.

"Jadi nariknya itu gak pelan-pelan, perut istri saya ditekan langsung ditarik. Bayi saya meninggal duluan, selang 15 menit istri saya juga meninggal," ujar dia.

Video siaran langsung berdurasi 21 menit 16 detik itu pun viral dan sudah dibagikan hingga 27 ribu kali di media sosial Facebook.

Terpisah, Suti, saudara korban yang sekaligus perekam video ikut menjelaskan.

Selain pelayanan yang buruk, penanganan yang dilakukan tiga bidan rumah sakit yang menangani korban juga buruk.

Yang mana, membuat kondisi korban semakin drop dan berujung meninggal dunia bersama calon anaknya.

"Kan awalnya vagina (korban) bengkak, korban itu juga sudah gak kuat, saya bilang ke tiga suster, bu sudah bu sesar saja kasian," ujar dia.

Suti melanjutnya, namun permintaan keluarga itu tidak ditanggapi sama sekali.

Bidan yang menangani korban tetap memaksa agar korban melahirkan secara normal.

Ia menceritakan, kala itu Suti mengaku sudah tak kuasa melihat kondisi korban dan memutuskan keluar ruangan.

Di dalam ruangan saat itu hanya ada orang tuanya dan suami korban, menurut keterangan suami korban, Tarsun, vagina korban digunting sangat dalam oleh pihak bidan.

Darah pun bercucuran dari kemaluan korban.

Diduga ibu dan bayi meninggal dunia lantaran malapraktik yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Penjelasan Polisi

Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar menyampaikan, laporan keluarga sudah masuk dan diterima oleh Polres Indramayu.

"Warga yang bersangkutan melaporkan adanya dugaan malapraktik terkait penanganan persalinan dari istrinya (almarhum) yang terjadi kemarin," ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Fahri menjelaskan, saat ini pihak kepolisian masih mendalami laporan tersebut.

Polisi juga akan segera mengumpulkan alat bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait.

"Hari ini keluarga baru datang didampingi pengacaranya untuk melaporkan dugaan malapraktik," ujar dia.

Fahri menegaskan, penanganan kasus tersebut akan segera dilakukan polisi.

Hal ini untuk menentukan apakah dalam perkara tersebut ada unsur tindak pidana atau tidak.

"Kita lihat nanti apakah ada unsur pidananya atau tidak, tentunya ini berdasarkan alat bukti yang akan kita kumpulkan," tandasnya.

Pihak keluarga yang kecewa lantas melakukan siaran langsung usai kejadian itu hingga akhirnya viral di media sosial.

Hari ini, pihak keluarga juga membawa pengacara untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu, Rabu (20/12/2023).

Pengacara korban, Toni RM mengatakan, pihaknya melaporkan adanya dugaan malapraktik yang dilakukan pihak rumah sakit.

"Untuk malpraktik atau bukan, biar kita uji di kepolisian, biar ahli-ahli yang menentukan apakah yang menangani tadi (bidan) yang menggunting vagina korban apakah sudah mengikuti SOP berdasarkan undang-undang kesehatan atau tidak," ujar dia kepada Tribuncirebon.com di Mapolres Indramayu.

Toni menjelaskan, bidan yang menangani persalinan harus punya surat izin praktik, harus punya kompetensi.

Jika tidak, kata dia, hal tersebut jelas adalah malpraktik.

Kemudian, lanjut Toni, soal nyawa ibu dan anak yang hilang dalam persalinan. Pihak bidan yang bersangkutan bisa dikenakan pidana.

"Jadi karena kesalahannya, kealfaannya menyebabkan orang lain meninggal dunia," ujar dia.

Dalam hal ini, disampaikan Toni, pihaknya baru menduga-duga. Tindak lanjut selanjutnya diserahkan sepenuhnya kepada para penyidik kepolisian.

"Agar adanya kepastian hukum makanya kita uji bersama di kepolisian," ujar dia.

Jika dalam pengujian itu benar adanya malpraktik, maka bidan yang menangani harus dijerat hukum dan pihak rumah sakit harus bertanggungjawab.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved