Ibu dan Bayi Jadi Korban Malapraktik

Diduga Malapraktik, Keluarga Ibu dan Bayi Meninggal Buat Surat Terbuka Tuntut RSUD di Indramayu

Pihak keluarga pasien ibu dan bayi meninggal dunia setelah melahirkan membuat surat terbuka untuk RSUD di Indramayu. menuntut tanggung jawab

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/lambe_turah
Pihak keluarga pasien ibu dan bayi meninggal dunia setelah melahirkan membuat surat terbuka untuk RSUD di Indramayu. menuntut tanggung jawab 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pihak keluarga pasien ibu dan bayi meninggal dunia setelah melahirkan membuat surat terbuka untuk RSUD di Indramayu.

RSUD di Indramayu dilaporkan karena diduga melakukan malapraktik yang menyebabkan ibu dan bayi meninggal dunia.

Adapun meninggalnya ibu dan bayi itu terjadi setelah proses melahirkan pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Kronologi Ibu dan Bayi Meninggal Dunia di RSUD Indramayu, Diduga Malapraktik, Keluarga Lapor Polisi

Ibu yang meninggal saat melahirkan tersebut diketahui adalah Kartini (23) warga Desa Kertawinangun, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Lalu apa isi dari surat terbuka yang dimuat Pihak keluarga pasien tersebut?

Beradasarkan surat terbuka yang dibagikan oleh akun Facebook Jay Krhesna Adypandawa dan Lambe_turah, menuntut tanggung jawa dari RSUD tersebut.

Dalam isi surat terbuka itu, meluapkan kekecewaan terhadap pelayanan rumah sakit dan meminta agar direkturnya mengundurkan diri dari jabatannya.

"SURAT TERBUKA KEPADA MANAJEMEN RS SENTOT PATROL KAB. INDRAMAYU.

Assalamu'alaikum Wr. Wb..

Baca juga: VIral Ibu dan Bayi di Indramayu Meninggal, Diduga Jadi Korban Malapraktik di RSUD, Darah Bercucuran

Atas beredarnya berita viral tentang hilangnya nyawa seorang wanita usia 23 tahun saat proses persalinan di RS Sentot pada Hari Selasa, 19 Desember 2023 Sekira jam 22.00.

Ditambah saat korban dibawa pulang, Ambulan RS tidak memberikan pelayanan sehingga menggunakan Ambularn Relawan dari Eretan.

Maka saya atas nama Masyarakat Indramayu menuntut Kepada RS Sentot untuk
1. Melakulan Klarifikasi terbuka mengenai kasus tersebut diatas.
2. Mengusut tuntas segala tindakan mallpraktek jika terbukti dengan memproses secara hukum petugas medis yang bersangkutan.
3. Bertanggung jawab atas segala kelalaian yang telah dilakukan.
4. Memperbaiki-Sistem kerja dan mengikuti Standar Operational Prosedur yang berlaku sesuai UU.
5. Memperbaiki sarana Prasarana yang dianggap kurang memuaskan, dariruang inap.toilet, kebersihan lingkungan dan sarana prasarana lainnya.
6. Melakukan kontrol terhadap seluruh petugas semuanya karena banyaknya laporan petugas yang ketus, cuek dan tidak mengedepankan sosial kemanusiaan
7 Menuntut kepada Direktur RS Sentot untUk mengundurkan diri dari jabatan setbagai Direktur.

8. Menata kembali sistem antri dan sistem parkit yang terkesan Komersil.," paparnya.

Baca juga: Karena Kesalahan Sendiri Diduga jadi Alasan Kakek Noerman Diusir dari Rumah Anaknya di Jakarta

Selain itu, keluarga dan Camat Kandanghaur, Polsek patrol telah meninjau langsung ke rumah duka terkait meninggalnya ibu dan bayi di RSUD.

"Pemda Indramayu dan Jajaran polres sdh melakukan investigasi.. smg ada hasil baik," tulisnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved