Guru Pukul Murid di Muratara
Penyesalan Guru Honorer Pukul Murid di Muratara, Apinsa Syok Dituntut 10 Bulan Penjara: Saya Spontan
Apinsa, guru honorer di Muratara, Sumsel merasa syok dengan tuntutan 10 bulan penjara dari Jaksa atas tindakannya yang memukul murid di kelas
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa mengakui perbuatannya, terdakwa sudah mengabdi 8 tahun sebagai guru honorer dan sudah ada perdamaian antara terdakwa dengan NN, RY, dan IQ.
Kronologi Kejadian
Informasi dihimpun dari fakta persidangan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini terjadi pada Rabu 12 Juli 2023 sekira pukul 10.15 WIB.
Saat itu para korban sedang berada di dalam ruang kelas 6 SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Mulanya, dalam kelas itu terdengar siswa sedang ribut seperti bernyanyi-nyanyi.
Lalu terdakwa guru Apinsa datang dari ruangan lain menuju ke kelas yang ribut tersebut.
Terdakwa mengambil sebuah rotan dengan panjang lebih kurang satu meter yang tergeletak di lantai di bawah papan tulis dalam kelas.
Terdakwa memegang rotan itu dengan menggunakan tangan kanannya, lalu mendekati siswa berinisial KY dan NN.
Kemudian terdakwa mengayunkan rotan tersebut ke punggung KY satu kali.
Setelah itu, terdakwa mendekati NN lalu memukulkan rotan yang terdakwa pegang ke punggung NN satu kali.
Terdakwa juga memukulkan rotan ke tangan RH dan IQ masing-masing satu kali.
Lalu terdakwa mengingatkan agar siswa-siswi dalam kelas itu tak ribut, dan setelah itu terdakwa keluar dari kelas tersebut.
Berdasarkan hasil visum terhadap siswa berinisial KY, korban mengalami luka lecet panjang di punggungnya diduga akibat sabetan rotan oleh guru Apinsa.
guru pukul murid di Muratara
Guru Honorer Pukul Murid di Muratara
Guru Apinsa
Berita Muratara Terkini
Berita Muratara Terbaru
Tribunsumsel.com
15 Tahun Jadi Guru Honorer di Muratara, Apinsa Tetap Dihukum Karena Pukul Siswa Ribut Dengan Rotan |
![]() |
---|
Guru Pukul Murid Pakai Rotan di Muratara Divonis Bersalah, Berawal Tegur Siswa Ribut di Kelas |
![]() |
---|
Guru Pukul Murid di Muratara Terancam Bui, Pengacara: Di Permendikbud Harusnya Hukum Administratif |
![]() |
---|
Guru Honorer Pukul Murid di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Pengacara: Terlalu Berlebihan |
![]() |
---|
Awal Mula Guru Honorer Pukul Murid di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Tegur Siswa Ribut di Kelas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.