Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang

Ahmad Sahroni Desak Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang Ditindak Tegas: Memalukan Institusi Polri

Ahmad Sahroni mendesak agar oknum polisi ditindak tegas karena melakukan pengancaman dengan senjata tajam. Dinilai telah memalukan Instansi Polri.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
ig/ahmadsahroni88
Ahmad Sahroni mendesak agar oknum polisi ditindak tegas karena melakukan pengancaman dengan senjata tajam. Dinilai telah memalukan Instansi Polri. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus oknum polisi yang viral mengancam pengendara mobil di Palembang disorot oleh anggota DPR RI, Ahmad Sahroni.

Melalui unggahan instagram storynya, Ahmad Sahroni memastikan Polda Sumatera Selatan telah menahan Bripka Edi Purwanto, oknum polisi yang mengancam warga di Palembang.

Anggota DRR RI ini juga mendesak agar oknum polisi itu ditindak tegas.

Baca juga: Nasib Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Warga Pakai Sajam di Palembang, Resmi Jadi Tersangka

Menurut Ahmad Sahroni, tindakan pengancaman yang dilakukan oknum polisi tersebut telah memalukan Instansi Polri.

"@Polisi_sumsel, Gw yakin Polda Sumsel udh penjarain ini manusia, memalukan institusi Polisi, harus ditindak tegas pak Kapolda," kata Ahmad Sahroni, dalam unggahan instagram storynya, Rabu, (20/12/2023).

Adapun Edi Purwanto oknum polisi melakukan pengancaman ini tercatat bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo SIK memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas kasus oknum polisi yang viral mengancam warga di Palembang. 

Propam Polda Sumsel juga sudah menahan pada penempatan khusus (Patsus) terhadap Bripka Edi Purwanto dan tetap melanjutkan proses pelanggaran kode etik.

Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan, Bripka Edi Purwanto kini masih dipatsus dan diperiksa terkait pelanggarannya. 

"Untuk yang bersangkutan masih dipatsus maksimal 30 hari dari pengamanan sampai putusan. Kita amankan terkait pelanggaran yang dilakukannya. Sementara kendaraan akan kita ungkap apakah milik dia atau bukan. Semuanya akan kita ungkap sekaligus bukan hanya pengancamannya saja, " ujar Agus saat dijumpai, Kamis (21/12/2023). 

 

 

Agus menegaskan meski korban mengisyaratkan membuka pintu damai, pihaknya tetap memproses sidang Bripka Edi sebab sudah menjadi arahan Kapolda Sumsel. 

"Tetap berlanjut karena pak Kapolda sudah perintahkan, untuk tindak tegas anggota yang terbukti bersalah. Kalau soal PTDH nanti tunggu proses sidangnya , " jelasnya. 

Dia menambahkan korban alias pelapor juga akan dipanggil hari ini untuk dimintai keterangan lanjutan guna proses penyelidikan

"Kemarin sudah. Hari ini kami panggil lagi untuk pendalaman, " tutupnya. 

Bripka Edi Purwanto terancam dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Di mana hukuman dari pasal tersebut adalah pidana kurungan dibawah lima tahun penjara.

Baca juga: Kasus Oknum Polisi Ancam Warga di Palembang Jadi Atensi Kapolda Sumsel, Bripka Edi Kini Dipatsus

Diduga Gunakan Plat Palsu

Oknum polisi pengemudi Alphard ancam Pengendara di Palembang pakai sajam diduga gunakan plat bodong.

Diketahui saat itu, Bripka Edi Purwanto membawa mobil Alphard putih dengan nomor pelat BG 999 ED.

Mobil itulah yang digunakan tersangka saat mendatangi korban untuk membantu anaknya yang bersitegang dengan korban lantaran terlibat saling senggol di jalan.

Mobil Alphard yang digunakan Bripka Edi Purwanto saat mengancam warga ternyata menggunakan pelat palsu alias bodong.

Harryo menerangkan, untuk tindaklanjut mengenai pelat nopol palsu yang digunakan pihaknya tidak terlalu memproses sebab pihaknya hanya menangani perkara tindak pidana pengancamannya.

"Hasil identifikasi memang betul dari pelat kendaraan yang digunakan pelaku tidak sesuai peruntukannya, " ujar Harryo, Rabu (20/12/2023).

Tindakan yang lain akan diproses oleh Bidang Propam Polda Sumsel.

"Untuk tindakan lainnya kami serahkan ke bidang Propam, untuk melakukan tindakan-tindakan terukur, " sambungnya.

Keluarga Minta Maaf

Keluarga Bripka Edi Purwanto menyampaikan permintaan maaf ke korban terkait aksi pengancaman yang dilakukan oknum polisi di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin tersebut. 

Dodi Tisna Amijaya (33) korban pengancaman mengatakan, istri dan kakak Bripka Edi Purwanto datang ke rumahnya dan menyampaikan permintaan maaf. 

"Iya kemarin istri dan kakak tersangka datang ke rumah saya menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan pelaku, ya kalau saya silahkan saja saya maafkan. Tapi belum ada kalimat perdamaian dari mereka, " ujar Dodi saat dihubungi, Rabu (20/12/2023). 

Gaji Bripka Edi Purwanto oknum polisi ancam warga di Palembang kini jadi sorotan karena belakangan diketahui punya mobil Alphard
Gaji Bripka Edi Purwanto oknum polisi ancam warga di Palembang kini jadi sorotan karena belakangan diketahui punya mobil Alphard (Ig Polisi Palembang)

Istri dan kakak Bripka Edi mendatangi rumah Dodi di Jalan Ki Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati pada Selasa (19/12) kemarin. 

Dodi mengatakan, ia terbuka jika pihak tersangka ingin adanya perdamaian namun belum ada pembicaraan itu dari keluarga Bripka Edi. 

"Belum ada pembicaraan soal damai dari keluarganya, " sambungnya. 

Dia menyebut rencananya ia akan mendatangi Propam Polda Sumsel.

"Besok dipanggil Propam Polda, jam-nya siang, " katanya. 

Kronologi

Diketahui, awal permasalahan ini bermula saat wanita muda diduga anak Bripka Edi Purwanto tak sengaja bersenggolan dengan Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil yang berujung jadi korban pengancaman.

Alih-alih menyelesaikan masalah putrinya yang terlibat kecelakaan lalu lintas dengan cara baik-baik, Bripka Edi Purwanto malah mengancam korban pakai sajam.

Belakangan terungkap, korban pengancaman diketahui bernama Dodi Tisna Amijaya (34).

Dodi Tisna Amijaya (34) pengendara mobil di Palembang yang diancam oknum polisi menggunakan senjata tajam (sajam) menguraikan kronologi.

Baca juga: Bripka Edi Purwanto Oknum Polisi Ancam Sajam ke Warga di Palembang, Diduga Punya Fortuner & Alphard

Bripka Edi Purwanto melakukan pengancaman dan mengaku memiliki banyak keluarganya yang merupakan anggota polisi.

Sementara, korban pengancaman terlihat hanya diam mendengar ancaman tersebut.

"Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye!, " ujar pria berkaos polo putih itu yang sedang mengancam korban dalam video beredar.

Korban pengancaman memilih kabur dari lokasi kejadian selanjutnya membuat laporan ke polisi.

Dijelaskan Dodi, awalnya dia sedang mengemudikan mobil kemudian bersenggolan dengan pengemudi lain yang merupakan seorang perempuan tidak memiliki SIM.

Setelah terlibat cek-cok, perempuan tersebut menelpon ayahnya dan mendatangi lokasi sampai akhirnya korban diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan mendapat pengancaman dari pria tersebut.

"Awal ceritanya saya dari arah RS Bhayangkara mau ke arah KM, putar lewat jalan bawah Fly Over Simpang Polda disana ada mobil Fortuner BG 99 ED warna hitam dari arah Jalan Basuki Rahmat mau ke arah yang sama, " ujar Dodi saat dihubungi, Senin (18/12/2023).

"Kebetulan di sana lagi tidak ada polisi, kejadian sekitar jam 12 siang. Kami sempat cek-cok ketika saya minta SIM dia tapi dia tidak bisa menunjukkan. Sepertinya perempuan itu masih usia sekolah. Akhirnya dia menelpon ayahnya, " kata pria yang berprofesi sebagai sales mobil itu.

Masih lanjut cerita korban, wanita pengemudi Fortuner yang bersenggolan dengannya pun lalu menghubungi sang ayah.

Setelah ayah perempuan alias terlapor itu datang menggunakan mobil Alpard, dia langsung mendorong Dodi.

Mulanya terlapor ingin keduanya impas sebab mobil sama-sama penyok, namun Dodi yang terlanjur mendapatkan perlakuan kasar tidak terima karena justru anak terlapor-lah yang lebih dulu salah.

"Dia sudah caci maki saya dan dorong saya, saya sudah cara baik-baik tapi anaknya ini yang marah-marah sama saya, " sambungnya.

Dari situ terlapor semula mengajak Dodi mencari tempat menyelesaikan masalah dan diarahkan terlapor dan anaknya ke Jalan Talang Buruk.

Dodi mengaku ia diiringi dua mobil yakni oleh mobil terlapor dan mobil yang dibawa anaknya.

"Awalnya mau ngajak ke Polda untuk menyelesaikan masalah. Tapi mereka mengiring saya, ya saya ikuti saja dulu, sampai lah kami di Talang Buruk. Posisinya saya di tengah, mobil terlapor di depan bawa Alphard dan anaknya bawa mobil Fortuner, " katanya.

Setelah turun dan sampai di TKP, terlapor mulai menantang Dodi dan memegang lehernya sambil membawa sebuah senjata tajam di balik punggungnya.

"Dia ngancam pakai pisau Bayonet. Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya. Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang Bayonet itu, " ujarnya.

Tak sampai disitu, terlapor juga mengaku bahwa ia kenal dengan banyak anggota polisi dan menantunya adalah polisi.

"Katanya dia banyak kenal dengan polisi suami anaknya juga polisi, " lanjut Dodi.

Dodi yang merasa terancam dengan cepat masuk ke dalam mobil, namun saat dia berusaha lari ternyata ada terlapor dan dua orang temannya yang mengendarai sepeda motor memukul mobilnya.

"Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil. Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke simpang Macan Lindungan, " katanya.

Sosok oknum polisi bernama Bripka Edi Purwanto itu telah diamankan oleh Propam Polda Sumsel dan sedang dalam pemeriksaan Penyidik Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Informasi ini diketahui dari postingan akun instagram @polisi_palembang yang diunggah, Selasa (19/12/2023).

 

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved