Kasus Anak Nia Daniaty
Sosok Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Digugat Rp 8,1 M Kasus Penipuan CPNS, Aset Terancam Disita
Inilah sosok anak Nia Daniaty yang digugat Rp8,1 miliar kasus penipuan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok anak Nia Daniaty yang digugat Rp8,1 miliar kasus penipuan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kini Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara untuk anak Nia Daniati, Olivia Nathania atas kasus penipuan dengan modus seleksi CPNS.
Akibatnya, para korban juga menuntut Olivia Nathania untuk mengganti kerugian para korban tersebut.
Adapun Olivia dituntut ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar.
Atas kasus tersebut korban dugaan penipuan Olivia Nathania itu meminta Nia Daniaty ikut bertanggung jawab dalam persoalan itu.
Kendati begitu, sosok anak Nia Daniaty tengah heboh jadi sorotan.
Lantas siapakah sosok anak Nia Daniaty ini ?

Olivia Nathania merupakan anak dari pasangan Mohamad Hisham (ayah) dan Nia Daniaty (ibu).
Wanita yang akrab disapai Oi ini memiliki keturunan Brunei Darussalam-Indonesia karena ayahnya berasal dari negara tersebut.
Olivia Nathania lahir pada 20 Februari 1992 dan saat ini berusia 31 tahun.
Baca juga: Olivia Nathania Divonis 3 Tahun & Belum Kembalikan Uang, Para Korban Meneriaki Anak Nia Daniaty
Orang tua Olivia bercerai pada tahun 1993 setelah tiga tahun menjalani kehidupan rumah tangga.
Olivia diketahui pernah menikah dengan Ardy Prasetya di tahun 2014 lalu dan dikaruniai seorang anak bernama Shaakila.
Namun, pernikahan itu kandas di tahun 2017.
Pada 19 Februari 2021, Olivia kembali menikah dengan Rafly N Tilaar.

Aset Nia Daniaty Terancam Disita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.