Kasus Anak Nia Daniaty
Sosok Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Digugat Rp 8,1 M Kasus Penipuan CPNS, Aset Terancam Disita
Inilah sosok anak Nia Daniaty yang digugat Rp8,1 miliar kasus penipuan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
Adapun salah satu korban Oi adalah guru sekolahnya yang bernama Agustin.
Saat itu, Oi meminta seseorang membayar Rp 50 juta untuk menjadi PNS.
"Saya miris sekali, orang mau mengikuti program ini sampai ada yang menggadaikan motor, kendaraan, sapi, dan sebagainya," kata Agustin sebagai korban.
Atas penipuan tersebut, Olivia yang diperiksa kasus penipuan CPNS bodong, Olivia Nathania resmi ditahan pada 11 November 2021 lalu.
Sebelum ditahan, saat itu Olivia dicecar 46 pertanyaan.
Kemudian usai pemeriksaan itu, pihak kepolisian mengeluarkan surat penahanan kepada Olivia.
Saat itu Olivia kemudian menjalani sidang perdana kasus penipuan CPNS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 26 Januari 2022.
Dalam sidang tersebut Olivia Nathania diancam 4 tahun penjara.
Oi didakwa Pasal 263 Juncto Pasal 65, Pasal 378 Juncto Pasal 65, dan Pasal 372 Juncto Pasal 65 tentang penipuan surat dan pemalsuan atau penggelapan.
Namun kemudian Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan resmi menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Olivia Nathania pada 28 Maret 2022.
Oi terbukti melakukan penipuan terkait pengadaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sehingga melanggar Pasal 378 jo Pasal 65 KUHP tentang Penipuan.
"Menyatakan Olivia Nathania terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana penipuan dengan pidana penjara selama tiga tahun," kata Hakim Abu Hanafiah SH, MH.
Dalam vonis itu, Olivia tampak menerimanya. Kendati Olivia menerima vonis tersebut, tidak dengan para korban penipuan yang berteriak histeris.
Salah satunya Agustin Suartini berteriak dan langsung jatuh pingsan.
Gugatan tersebut dilayangkan pada 22 Agustus 2022 lalu dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.