Berita OKU
Curhat Honorer Tenaga Kesehatan di OKU Kalah Saing dengan TKS Magang, Sudah Kerja Puluhan Tahun
Curhat sekitar 100 tenaga kesehatan di OKU curhat ke Pemkab OKU, mereka dikalahkan TKS magang padahal sudah kerja puluhan tahun
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Sekitar 100 tenaga kesehatan di Ogan Komering Ulu (OKU) curhat ke pemerintah kabupaten (Pemkab) OKU.
Mereka nakes non aparatur sipil negara (ASN) yang sudah kerja puluhan tahun ini merasa dikalahkan tenaga kerja sukarela (TKS) magang gara-gara regulasi baru pemerintah pusat yang membuka peluang seluas-luasnya bagi TKS magang untuk ikut tes PPPK tahun 2023.
Padahal mereka ratusan nakes non ASN ini sudah kerja mengabdi puluhan tahun di OKU.
Seperti diungkapkan salah seorang perwakilan tenaga kesehatan (nakes) Lia Angulita Metasari AmKeb dalam curhatannya dihadapan Sekda OKU Dharmawan Irianto SSos MSi.
Hadir juga Asisten III Romson Fitri SH MH, Asisten II Hasan HD SSos MSE, Asisten I Indra Susanto SSos MAP, Kepala BKPSDM Mirdaili SSTP MSi, Kadinkes OKU Dedi Wijaya SKM MKes.
Dikatakan Lia, tenaga non ASN nakes yang masuk database BKN sebanyak 837 orang dan jumlah formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 851 orang.
Baca juga: KPU Prabumulih Akan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024, Libatkan Seluruh PPK dan PPS
Pada saat seleksi calon PPPK tahun 2023 terjadi pembengkakan peserta tes mencapai 1.771 orang. akibatnya mengurngi peluang honorer senior untuk diterima menjadi ASN.
Terpisah Sekda OKU Dharmawan Irianto SSos MSi didampingi Kepala BKPSDM Mirdaili SSTP MSi yang dikonfirmasi Selasa (19/12/2023) menjelaskan, mengacu ke PP No 49 Tahun 2018 bahwa tenaga honorer yang sudah terverifikasi di database BKN untuk di OKU tinggal K2 (2 orang) non K2 (835).
Jumlah ini seharusnya sudah bisa terakomodir semua di penerima PPPK Tahun 2023 apalagi formasinya sebanyak 851.
Dikatakan Mirdaili Kabupaten OKU mendapat formasi paling banyak, formasi PPPK tahun 2023 sebanyak 851 orang sedangkan yang honor masuk database jumlahnya 837.
Mirdaili yang juga didampingi Kabid Pengadaan, Penilaian Kinerja, Pemberhentian dan Informasi Hj Ari Susanti SH MH menegaskan, pihaknya bersama bupati OKU terus berjuang ke pusat.
"Bahkan Pj Bupati OKU sudah pasang badan untuk memperjuangkan honorer senior ini agar selsai di tahun ini," kata Kepala BKPSDM.
Apalagi ada yang sudah mengabdi 10 tahun bahkan ada yang sudah belasan tahun.
Namun diluar prediksi. menjelang pembukaan pendaftaran CASN Formasi 2023 keluar Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 648 Tahun 2023 tanggal 13 September 2023 Tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2023.
Kepmen ini memberi peluang tenaga honorer yang tidak masuk database bisa mendaftar, akibatnya jumlah pendaftar yang mengikuti tes PPPK membengkak menjadi 1.771 orang. Regulasi ini dinilai sangat merugikan nakes honorer senior yang sudah mengabdi sampai belasan tahun kalah bersaing dengan pelamar yang mempunyai surat tugas tenaga sukarela magang.
Calon Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Tingkat SMA di OKU Sudah 44 Orang, Targetkan Terima 100 Siswa |
![]() |
---|
Serahkan Penjagaan Rel Perlintasan KA ke Dishub OKU, PT KAI Pasang Imbauan, Banyak Makan Korban |
![]() |
---|
Polres OKU Tangkap Pelaku Pencuri HP, Beraksi saat Korban Sedang Tertidur Pulas |
![]() |
---|
Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD OKU, Total Capai Rp 29 Juta Hingga Rp 32 Juta Perbulan |
![]() |
---|
Kepergok Hendak Beraksi di Rumah Tetangga, Pencuri di OKU Diamuk Massa Hingga Masuk Rumah Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.