Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba

Bangkrut Karena Narkoba, Ammar Zoni Sempat Ingin jadi Ojek Online, Kini Terjerat Lagi Barang Haram

Hal ini bermula ketika dirinya kembali mendekam dibalik jeruji besi untuk kedua kalinya atas kasus penyalahgunaan narkoba.

Editor: Weni Wahyuny
YouTube Richard Lee
Aktor Ammar Zoni - Ammar Zoni sempat mengaku ingin jadi ojek online demi nafkahi istri dan anak. Ia mengakui tabungannya habis usai terjerat narkoba 

Adapun Ammar Zoni diamankan kepolisian pada Selasa (12/12/2023) malam.

Ini menjadi ketiga kalinya bagi Ammar Zoni terjerat kasus narkoba.

Jauh sebelumnya, ia pernah terjerat narkoba di tahun 2017.

Kondisi Ammar Zoni

Kondisi aktor Ammar Zoni usai ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Menurut Jon Mathias, kuasa hukum Ammar Zoni, kondisi Ammar Zoni saat terlihat sehat walafiat usai diamankan, namun kondisi mentalnya sangat terketakan.

Masalah yang bertubi-tubi datang, pasca digugat cerai diakui Jon membuat kliennya itu tertekan saat bertemu dengannya.

"Alhamdulillah sehat, tertekan pasti lah yaa bertubi-tubi logikanya pasti," beber Jon di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023) dini hari.

Ia mengatakan, kliennya menangis ketika bertemu dirinya.

Menurut Jon Mathias, Ammar Zoni menyesali perbuatannya kembali tersandung narkoba untuk ketiga kalinya.

"Pasti yaa (penyesalan) dia menangis ini kan sudah berulang-ulang," ucap Jon Mathias.

Hal itu juga membuat Jon selaku kuasa hukumnya merasa kecewa, sebab ia sudah berusaha membela kliennya di Pengadilan Agama Depok dalam proses cerai namun justru ada kasus ini.

"Saya gak bisa ngomong sebagai lawyer saya kecewa. Sebagai kuasa hukum saya berusaha di Pengadilan Agama tapi ada kasus ini," ucap Jon.

Ammar Zoni diamankan untuk ketiga kalinya di sebuah apartemen di kawasan Serpong Tangerang, bersamanya juga diamankan barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket ganja.

Sebelum diamankan untuk ketiga kalinya, Ammar Zoni baru saja bebas pada Oktober 2023 kemarin dari Rutan Cipinang terkait kasus serupa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved