Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu

Mimin istri kedua Yosef membeberkan informasi tersebut, dimana pekerjaan itu dilakukan Yosef jauh sebelum kasus subang.Yosef diketahui jadi tersangk

Editor: Moch Krisna
Tribunnewsbogor.com
Terungkap harta kekayaan Yosef ternyata miliki sejumlah aset, bangkrut usai jadi tersangka kasus pembunuhan Tuti dan Amalia di Subang. 

Soal klaim ini pengacara Danu, Achmad Taufan Soedirjo semakin meyakini bahwa motif pembunuhan Tuti dan Amel memang didasari masalah uang.

"Perlu dipertanyakan dan malah menguatkan bahwa motif pembunuhan ini adalah soal harta. Saat korban masih hidup yang menguasai yayasan adalah korban dan keluarganya. Sedangkan Yosef dijatah dan pastinya saat itu perekonomian Mimin Cs sudah sulit sejak tidak menguasai yayasan lagi," kata Taufan kepada TribunnewsBogor.com Sabtu (9/12/2023).

Ketika Yosef sudah ditangkap, Achmad Taufan curiga tentang kondisi ekonomi Mimin Mintarsih dan keluarga.

"Saya curiga pernyataan soal ekonomi Mimin sulit saat Yosef sudah ditangkap, apakah artinya sejak kejadian pembunuhan ekonomi Yosef kembali bagus sampai akhirnya Yosef ditetapkan tersangka dan dana yayasan di blokir semua oleh penyidik ?" katanya.

Pasalnya kata Taufan, Yosef beberapa kali mencairkan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.

"Saya juga mendengar bahwa sejak kejadian pembunuhan tersangka Yosef beberapa kali mencairkan dana BOS yang digunakan untuk kepentingan pribadi seperti membayar pengacara dan lain-lain. Untuk itu pernyataan Mimin soal ekonomi sulit ini malahan membuat kami yakin bahwa motif dari pembunuhan ini adalah terkait harta yang didapat dari Yayasan," katanya.

Achmad Taufan juga curiga sebenarnya uang Rp 30 juta merupakan bagian dari skenario Yosef dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

"Duit Rp 30 juta itu barang bukti, soal gak diambil pada saat kejadian itu kami menaruh curiga ini bagian dari perencanaan para pelaku agar mengaburkan dan menyulitkan kepolisian dalam pendalaman dan pencarian motif," katanya.

Ia juga menjelaskan, uang Rp 30 juta memang tidak diambil Yosef setelah pembunuhan Tuti dan Amel.

Uang tersebut kemudian disita penyidik, kemudian dikembalikan pada Yosef.

"Yang saya tau pada saat kejadian Rp 30 juta tidak diambil, saat sudah jadi barang bukti di Polres Subang atau polsek waktu itu duit Rp 30 juta diserahkan ke Yosef, saat ini duit Rp 30 juta sudah diserahkan kembali ke Penyidik Polda Jabar, nominalnya tepat Rp 30 juta hanya sudah bukan duit saat kejadian, pastinya no serinya sdh beda...itu seingat saya," kata Achmad Taufan pengacara Danu.(*)

(*)

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved