Akses Jalan Ditutup Pemilik Tanah
Jalan Ditutup Dipasang Kawat di Lorong BP Peliung Sekip Jaya, Pemilik Tanah: Sudah 3 Kali Musyawarah
Viral jalan ditutup dipasang kawat di Kelurahan Sekip Jaya sehingga lima KK terhambat aktivitasnya, pemilik tanah ungkap sudah 3 kali musyawarah.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Viral jalan ditutup dipasang kawat di Lorong Buay pemuka Peliung RT 29, Kelurahan Sekip Jaya sehingga lima kepala keluarga (KK) terhambat aktivitasnya.
Pemilik tanah yang memasang pagar kawat pun angkat bicara terkait video viral tersebut.
Iman Sitorus pemilik tanah mengatakan, jika sebelum memasang pagar pihaknya sudah bermusyawarah dengan warga sekitar sebanyak tiga kali. Akhirnya warga setuju.
"Sebelum dipagar sudah tiga kali musyawarah dengan warga kalau jalan itu mau ditutup karena pada awalnya memang bukan jalan umum, " ujar Iman yang saat ini berdomisili di Indralaya, Ogan Ilir, saat dihubungi, Sabtu (9/12/2023).
Dia tak menampik soal almarhum ibu yang memberikan akses jalan tersebut yang sifatnya sementara karena warga setempat ada perselisihan dengan warga lainnya.
"Warga di sana ada akses lorong kecil satu lagi di belakang, dulu karena ada ribu-ribut jalan disitu ditutup, akhirnya ibu kami memberikan akses jalan itu tapi sifatnya sementara sampai kami dewasa. Karena suatu saat nanti pasti anak-anaknya ingin memasang pagar di jalan tersebut, " tuturnya.
Baca juga: Angin Puting Beliung Terjang Lubuklinggau, 5 Rumah Warga di Kelurahan Air Temam Rusak Berat
Iman juga mengakui ada pembeli yang sudah minat untuk membeli tanah dan rumah tersebut namun orang yang ingin beli jadi beli bila jalan dipagar.
"Iya memang ada yang mau beli, tapi yang bersangkutan maunya itu dipagar, " katanya.

Rumah tersebut dalam keadaan kosong semenjak Iman dan keluarga pindah ke Ogan Ilir, meski beberapa tahun sempat dijadikan tempat kos-kosan.
Iman menambahkan jika sampai saat ini belum ada kesepakatan lebih lanjut dengan warga.
Namun yang jelas, proses mediasi keluarganya dengan warga RT 29 akan dilangsungkan pada hari Selasa 12 Desember 2023 nanti.
"Mediasi nanti hari Selasa di Kantor Lurah Sekip Jaya, di situ mudah-mudahan ada jalan keluarnya, " tutupnya.
SEBELUMNYA, viral akses jalan ditutup dipasang pagar kawat oleh pemilik tanah, lima kepala keluarga di Lorong Buay Pemuka Peliung, RT 29, Kelurahan Sekip Jaya, Kecamatan Kemuning Palembang 'patah kaki' kiasan kehilangan akses jalan.
Pagar kawat itu didirikan sepanjang kurang lebih 5 meter. Ada lima KK yang terdampak akibat penutupan akses jalan tersebut.
Kondisi ini dikeluhkan warga sekitar yang ingin keluar masuk menggunakan sepeda motor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.