Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Akhirnya Polisi Ungkap Motif Asli Kasus Subang, Yosef Tidak Puas Dengan Uang Rp 30 Juta Dari Tuti
Polisi Akhirnya Ungkap Motif Asli Kasus Subang, Yosef Tidak Puas Dengan Uang Rp 30 Juta Dari Tuti
Terancam Hukuman Mati
Polda Jawa Barat kini mengungkap fakta baru tentang pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) di Kabupaten Subang.
Pelaku pembunuhan dalam kasus ini terancam hukuman mati.
Hal tersebut karena kasus ini terbukti telah direncanakan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menyampaikan hal itu saat gelar perkara di Mapolda Jabar, Rabu (6/12/2023).
Dalam kasus ini, pelaku utamanya adalah Yosep, suami sekaligus ayah korban.
Yosep dianggap telah melakukan pembunuhan berencana sehingga disangkakan Pasal 340 atau pembunuhan berencana, serta Pasal 338 KUHP.
“Jadi, satu (YH) diterapkan Pasal 340 Jo 338 dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan 20 tahun penjara,” ujar Ibrahim Tompo dikutip dari Tribunnewsbogor.com
Berdasarkan serangkaian penyidikan, kata Ibrahim, terdapat petunjuk dan alat bukti yang menunjukkan bahwa pembunuhan yang dilakukan pada 17 Agustus 2021 itu sudah direncanakan.
"Penerapan pasal memenuhi unsur pasal 340, cukup," katanya.
Selain Yosep, masih ada empat tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Mereka adalah M Ramdanu alias Danu, Mimin, Arighi, dan Abi.
Peran keempat pelaku lainnya, yakni Danu bertugas menyiapkan golok dan membersihkan tempat kejadian perkara, kemudian Mimin berperan memandikan korban setelah dieksekusi oleh para pelaku.
Kemudian Arighi dan Abi ikut mengeksekusi Amel dan memindahkan kedua korban ke dalam bagasi mobil Alphard.
Tersangka Mimin, Danu, Arighi, dan Abi dijerat dengan Pasal 55 dan 56 KUHPidana.

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Motif Asli Kasus Subang
Pembunuhan Subang
Pra Rekontruksi Kasus Subang
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.