Kemaluan Bocah Terpotong

Kondisi Terkini Bocah Alat Vitalnya Terpotong Saat Sunatan Massal, Mulai Kesulitan Buang Air Kecil

Kondisi bocah 8 tahun yang alat vitalnya terpotong saat mengikuti sunatan Massal di Kabupaten Lahat kini mulai mengalami kesulitan buang air kecil

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Korban terpotong alat vitalnya bersama sang ayah saat membuat pengaduan di Polda Sumsel. Kini korban mengalami kesulitan buang air kecil 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kondisi bocah 8 tahun yang alat vitalnya terpotong saat mengikuti sunatan Massal di Kabupaten Lahat, Sumsel kini mulai mengalami kesulitan buang air kecil. 

Hal ini diungkap kuasa hukum keluarga korban, Fitriadi SH yang menyebut saluran kemih bocah tersebut mulai ada penyempitan.

Sebab alat vital korban harus ditekan-tekan ketika hendak buang air kecil. 

"Informasi dari keluarga korban, sudah mulai ada penyempitan di saluran urin korban, jadi ketika mau buang air kecil harus ditekan-tekan," ungkapnya, Selasa (5/12/2023). 

Meski begitu, korban masih bisa untuk melakukan aktivitas lain seperti biasa, termasuk kembali pergi sekolah

"Korban sudah sekolah lagi beberapa hari ini, " katanya.

Baca juga: Hasil Tes DNA Identik, Tanggapan Mantan Bupati Banyuasin Askolani Dugaan Kasus Penelantaran Anak

 

 

Sementara itu, laporan keluarga korban ke Polda Sumsel atas kasus ini sudah dilimpahkan penyidik ke Polres Lahat. 

Ayah korban juga siap memenuhi pemanggilan yang sudah dilakukan oleh penyidik Polres Lahat. 

"Besok klien kami akan dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan di Polres Lahat, " ujar Fitriadi.

Fitriadi menambahkan, belum ada komunikasi lebih lanjut dengan pihak terkait dalam hal ini yakni Puskesmas Tanjung Sakti dan Dinkes mengenai penanganan lebih lanjut. 

"Dari oknum bidan ataupun pihak-pihak terkait belum ada tidak ada tindakan signifikan, besok juga sekalian akan kami cek medis korban, " katanya. 

Sementara Plt Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira belum memberikan jawaban ketika hendak dikonfirmasi mengenai pelimpahan aduan keluarga korban. 

Respon Pihak Puskesmas

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved