Kemaluan Bocah Terpotong

Bagian Sensitif Bocah Terpotong, Polisi Panggil Bidan dan Penyelenggara Sunatan Massal di Lahat

Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menerima pengaduan keluarga bocah yang ujung bagian sensitif terpotong ketika mengikuti sunatan massal di Lahat.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengungkap Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menerima pengaduan keluarga bocah yang ujung bagian sensitif terpotong ketika mengikuti sunatan massal di Lahat, Kamis (30/11/2023). Mereka akan segera memanggil bidan dan penyelenggara. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ditreskrimsus Polda Sumsel telah menerima pengaduan keluarga bocah berusia 8 tahun yang ujung bagian sensitif terpotong ketika mengikuti sunatan massal di Puskesmas Tanjung Sakti, Lahat.

Plt Dirreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan pengaduan korban telah diterima oleh penyidik Subdit IV Tipidter.

"Pengaduan korban baru kami terima kemarin dalam bentuk surat, nanti akan kami dalami dan memanggil saksi-saksinya, " ujar Putu saat dijumpai, Kamis (30/11/2023).

Selain memanggil saksi dalam hal ini pihak Puskesmas, bidan dan perawat yang melakukan khitan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kabupaten Lahat selaku penyelenggaraan khitanan massal.

"Dalam perkembangannya nanti akan kami panggil juga Dinas terkait, " katanya.

Baca juga: Riko Korban Perampokan di Muba Dirujuk ke RSMH Palembang, Jalani Operasi Pengangkatan Peluru

Diberitakan sebelumnya, Al (8) bocah malang yang harus kehilangan bagian vitalnya ketika mengikuti khitanan massal di Puskesmas Tanjung Sakti Lahat, membuat pengaduan ke Polda Sumsel melalui kuasa hukumnya.

"Ketika ikut sunatan massal rupanya alat kelamin anak klien kami terpotong, kami akan melakukan upaya hukum, ini yang mau kami laporkan Bidan dan Mantrinya, " ujar Fitriadi kuasa hukum korban, usai membuat aduan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (29/11/2023).

Fitriadi SH, Kuasa hukum Bocah 8 Tahun korban Kemaluan Terpotong Usai Ikuti Sunatan Massal bersama ayah korban
Fitriadi SH, kuasa hukum bocah 8 tahun korban kemaluan terpotong usai mengikuti sunatan massal bersama ayah korban (Tribunsumsel.com/Rachmad Kurniawan)

Untuk saat ini kondisi psikologis korban kerap kerap menyendiri dan lebih tempramental.

"Psikologisnya terganggu. Serta ketika hendak melakukan buang air kecil mengalami gangguan karena ujung kemaluannya tidak ada lagi, " sambungnya.

Sementara Alex ayah korban hanya bisa berharap kasus anaknya bisa dipertanggungjawabkan oleh oknum yang memotong kemaluan anaknya.

Dengan suara pelan Alex meminta keadilan untuk sang anak.

"Saya sebagai orang tua meminta keadilan untuk anak saya dan meminta kepada oknum yang bersangkutan untuk bertanggung jawab atas kejadian ini, " ujar Alex

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved