Berita Viral

Pemuda di Kupang Ludahi Polisi Gegara Kena Tilang Tak Pakai Helm, Kini Diamankan

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Franky Lapuisaly mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat S

Editor: Weni Wahyuny
Polresta Kupang
SN (25), warga Kupang ngamuk ludahi polisi karena ditilang. Ia akhirnya diamankan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - SN (25), seorang pemuda di Kupang, Nusa Tenggara Timur, ludahi polisi usai ditilang.

SN saat itu ditilang polisi karena tak mengenakan helm melintasi jalan raya.

SN pun diamankan oleh aparat Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor Kupang Kota, Senin (27/11/2023).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kupang Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Franky Lapuisaly mengungkapkan, peristiwa itu bermula saat SN berkendara dengan sepeda motor.

"Kejadiannya tadi pagi di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang," kata Franky kepada Kompas.com di Kupang, Senin (27/11/2023).

Saat itu, kata Franky, petugas Satlantas mendapati SN tidak mengenakan helm.

Kemudian motornya tidak menggunakan pelat nomor.

"Setelah ditahan, anggota sampaikan kepada SN pelanggarannya dan langsung ditilang," ujar dia.

Namun SN sempat menanyakan terkait surat perintah.

"SN juga mengatakan kepada anggota bahwa makan uang haram dan langsung meludahi anggota," ungkap Franky.

Polisi yang bertugas kemudian membawa SN ke Markas Polres Kupang Kota.

SN kemudian diketahui merupakan seorang petugas pengisian BBM di salah satu Stasiun Pengisian Bahan bakar Umum (SPBU) di Kota Kupang.

Saat ini SN masih menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pengendara mobil ngamuk di jalan raya.

Rupanya, pengendara mobil tersebut tak terima saat ditilang polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved