Berita Prabumulih

Kampanye Hari Pertama di Prabumulih, Caleg Ramai Pasang APK di Wilayah Strategis

Kampanye hari pertama di Prabumulih, calon legislatif mulai ramai memasang APK dan APS di sejumlah titik dan wilayah strategis.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Kampanye hari pertama di Prabumulih, calon legislatif mulai ramai memasang APK dan APS di sejumlah titik dan wilayah strategis, Selasa (28/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kampanye hari pertama di Prabumulih, calon legislatif mulai ramai memasang alat peraga kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di sejumlah titik dan wilayah strategis, Selasa (28/11/2023).

Pantauan Tribunsumsel.com, beberapa pekerja dengan menggunakan mobil mulai keliling memasang APK dan APS berupa baleho, spanduk dan lainnya di beberapa wilayah strategis seperti persimpangan jalan, jalan lurus dan tempat lainnya.

Para pekerja yang merupakan utusan para caleg tersebut mulai memasang baleho dan APK lainnya sejak pagi dengan membawa perlengkapan seperti palu, linggis dan tali.

"Memang mulai hari ini terhitung hari pertama untuk kampanye selama 75 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024," ungkap Ketua KPUD Prabumulih, Marjuansyah ketika diwawancarai di kantor KPU Prabumulih, Selasa (28/11/2023).

Marjuansyah menuturkan, untuk pelaksanaan kampanye akbar atau rapat umum diatur selama 21 hari mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024. Untuk titik-titik kampanye sendiri kata Marjuansyah, memang belum ditetapkan pihaknya namun untuk rancangan titik sudah ada tersebar di 6 kecamatan dan di beberapa desa dan kelurahan namun tidak seluruh kelurahan desa.

"Rapat umum disini yakni yang mengundang massa yang ribuan, kalau kampanye dengan model atau metode rapat terbatas di rumah-rumah itu ya sudah boleh sekarang, dimanapun boleh," bebernya.

Baca juga: KPU Lubuklinggau Tetapkan 5 Titik Lokasi Kampanye Pemilu 2024, Masa Kampanye 75 Hari

Lebih lanjut pria akrab disapa Juan mengaku pihaknya sendiri telah menetapkan titik untuk pemasangan APK di kota Prabumulih mana yang boleh dan tidak dan hal itu telah dikoordinasikan dengan Pemkot Prabumulih.

"Kalau yang tidak itu jelas diatur dalam PKPU nomor 15, tidak boleh di tempat-tempat pendidikan, rumah ibadah, fasilitas umum, trotoar bahu jalan, dan berdasarkan Perda kota jangan menganggu keindahan kota termasuk di pohon tidak boleh, di tiang listrik tidak boleh dan lainnya," lanjutnya.

Ketua KPU Prabumulih mengaku untuk di perguruan tinggi para caleg boleh menghadiri pertemuan dengan catatan yang mengundang pihak kampus, tak pakai atribut baik bendera, baju partai, simbol-simbol dan lainnya. "Boleh dalam hal ini misal menjadi narasumber talkshow, seminar, itu boleh. Mengajak memilih juga tidak boleh tapi memberi edukasi boleh, dan itu pun harus memberitahu KPU dan Bawaslu," tuturnya.

Ketua DPD Partai Demokrat Prabumulih, Deni Victoria SH MSi ketika diwawancarai mengaku dirinya dan para caleg Demokrat mulai memasang baleho lantaran telah memasuki tahapan kampanye sesuai jadwal yang disampaikan KPU dan Bawaslu Prabumulih.

"Kita mulai pasang alat peraga kampanye, begitu juga tim kita karena sudah masuk tahapan kampanye 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang," ungkap Deni.

Deni menuturkan, dirinya mengimbau seluruh caleg untuk mulai memasang APK dan APS sehingga diketahui masyarakat atau pemilih. "Kita imbau seluruh caleg kita segera sosialisasi, manfaatkan waktu sebaik mungkin," katanya seraya mengimbau para caleg dan kadernya merebut hati masyarakat Prabumulih.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved