Berita Lubuklinggau
KPU Lubuklinggau Tetapkan 5 Titik Lokasi Kampanye Pemilu 2024, Masa Kampanye 75 Hari
KPU Lubuklinggau menetapkan lokasi kampanye Pemilu 2024, masa kampanye selama 75 hari dari 28 November hingga 10 Februari 2024.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Lubuklinggau telah menetapkan lokasi kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Ketetapan dan hasil kesepakatan bersama tersebut telah disampaikan kepada 18 perwakilan Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 yang ada di Lubuklinggau.
Komisioner KPU Bidang SDM dan Partisipasi Masyarakat Andri Affandi menuturkan, untuk lokasi-lokasi kampanye di Kota Lubuklinggau telah disepakati bersama.
"Untuk kota Lubuklinggau ada lima titik menyesuaikan geografis Kota Lubuklinggau," ungkapnya pada wartawan, Selasa (28/11/2023).
Andri menyebutkan empat titik tersebut untuk Daerah Pemilihan (Davil) I meliputi Kecamatan Lubuklinggau Barat I dan Lubuklinggau Barat II dilaksanakan di Lapangan Perbakin Kelurahan Kayu Ara
Kemudian, Dapil II Kecamatan Lubuklinggau Utara I dan Kecamatan Lubuklingggau Utara II ada dua tempat, Stadion Olahraga Petanang (Sport Center) Kelurahan Petanang Ilir.
"Lalu Toman Olahraga Megang (TOM) Kelurahan Megang Kecamatan Lubuk Linggau Utara II," ujarnya.
Baca juga: KPU OKU Timur Tetapkan 101 Titik Lokasi Kampaye Terbuka Pemilu 2024, Daftar Lengkap 5 Dapil
Kemudian Dapil III Kecamatan Lubuklinggau Selatan I dan Kecamatan Selatan II, Lapangan ICM Kelurahan Perumnas Rahmah.
"Sedangkan Dapil IV Kecamatan Lubuk Linggau Timur I dan Kecamatan Lubuk Linggau Timur II ), di Taman Olahraga Silampari ( TOS) Kelurahan Air Kuti," ungkapnya.
Andre menjelaskan masa kampanye pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2024 ini dimulai sejak 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 ( H-3).
"Maka kesempatan masa kampanye bagi kandidat parpol nantinya sebanyak 75 hari," ujarnya.
Untuk itu sebagai langka antisipasi potensi terjadinya kericuhan antara pendukung kandidat Parpol jadwal kampanye bagi Parpol itu diatur sesuai dengan lokasi dan nomor urutan Parpol sendiri.
"Selain itu untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) baik bagi Caleg maupun Presiden, telah kita sepakati sesuai dengan lokasi-lokasi yang boleh dilakukan pemasangan APK," tambahnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Kronologi Mahasiswi di Lubuklinggau Dirampok di Kosan, Korban Dibacok, Tapi Tak Barang yang Hilang |
![]() |
---|
Mahasiswi di Lubuklinggau Dirampok di Kosan, Pelaku Datang Langsung Membacok Korban |
![]() |
---|
Simpan 108 Butir Pil Ekstasi di Lemari, Novi dan 3 Temannya Ditangkap Polres Lubuklinggau |
![]() |
---|
Polres Lubuklinggau Gelar Doa Bersama Untuk Affan Kurniawan, Himbau Sama-Sama Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Awal Mula Bocah SD di Lubuklinggau Ketahuan Idap Diabetes, Jajan Sembarang Diduga Jadi Pemicu Utama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.