Berita Nasional
Sosok Suprio, Suami Kejam yang Bunuh Istri dan Cor Jasadnya di Rumah, Baru Terungkap Setelah 2 Tahun
Diketahui, kasus ini pertama kali diungkap ketika seorang warga bernama Sugeng Riyadi (46), hendak merenovasi rumah yang baru dua bulan ia beli.
Untuk ancaman hukuman, menurut Sujarwo, pelaku dikenakan pasan 338 KUHP dengan hukuman 20 tahun penjara.

Kronologi Pembunuhan
"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021.
Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu.
Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023).
Informasi yang diperoleh, Handono menghabisi istrinya seminggu setelah korban diserahkan kepada pria idaman lain (PIL) pada Oktober 2021.
Istri Handono, Fitriani memang dikabarkan punya pria idaman lain asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Hal itu juga dibenarkan oleh kakak ipar Handono, Subagyo.
Subagyo ikut menjadi saksi ketika Handono menyerahkan istrinya kepada selingkuhannya.
Seminggu setelah diserahkan kepada selingkuhannya, korban kembali pulang ke rumah Handono di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Ketika ketemu lagi di rumah, Handono dan korban terlibat cek-cok mulut.
Di tengah-tengah cek-cok itu Handono memukul kepala korban menggunakan kayu.
Seketika korban terjatuh di lantai. Handono mengangkat tubuh korban ke kamar agar tidak ketahuan anak-anaknya.
Handono dan korban dikaruniai dua anak laki-laki usaha 7 tahun dan 4 tahun dari hasil pernikahannya.
Handono juga menutup pintu depan dan belakang rumah sambil melihat situasi di sekitar rumah.
berita nasional
Sosok Suprio
Suami Bunuh Istri di Blitar
Suprio Handono
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
VIDEO Sosok Akhmad Wiyagus, “Jenderal Antikorupsi” Dilantik Prabowo Jadi Wamendagri |
![]() |
---|
Komentar Menteri Keuangan Purbaya Terkait Gerakan Donasi Uang Rp1000 Per Hari Digagas Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Aset Disita, Ini Daftar Bos Pemilik Smelter Timah yang Terlibat Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp300 T |
![]() |
---|
VIDEO Pemerintah Serahkan Barang Rampasan dari Tambang Ilegal ke PT Timah, Disaksikan Prabowo |
![]() |
---|
Cara Daftar Program Magang Kemenaker 2025 di Perusahaan BNI, BTN dan KAI Bagi Fresh Graduate |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.