Berita PALI
Kakak Beradik Nyaris Bacok Polisi di PALI Karena Tak Terima Adiknya Ditangkap, Berujung Ikut Diciduk
Tiga kakak beradik warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Sumsel ditangkap polisi karena nyaris membacok polisi.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI -- Tiga kakak beradik warga Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI, Sumsel ditangkap polisi karena nyaris membacok polisi.
Peristiwa itu terjadi ketika polisi sedang melakukan penangkapan terhadap adik dari tiga kakak beradik tersebut.
Akibatnya, ketiga pelaku yakni Dedi (33) Didin (38) dan Suparman (37) ikut ditangkap polisi.
Peristiwa ini bermula saat anggota Polisi dari Polsek Penukal Abab bernama Briptu Iqbal Arni Yusuf sedang berdiri di pinggir jalan, menunggu rekannya melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana penggelapan di Desa Air itam kecamatan Penukal.
"Kejadiannya hari Jum'at (24/11/2023) saat anggota kita (Iqbal) sedang berada di pinggir jalan samping mobil, menunggu rekannya sedang menangkap pelaku tindak pidana penipuan,"kata Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan, Minggu (26/11/2023).
Baca juga: Sosok Diduga Pelaku Bully Siswa MAN Medan Ternyata Mahasiswa, Kini Terancam Disanksi Kampus
Tak lama Kemudian datang Dedi (33) Didin (38) dan Suparman (37), menghampiri Briptu Iqbal Arni Yusuf dengan membawa senjata tajam berupa parang dan langsung mengayunkan Parang hendak membacok.
Para pelaku mengayunkan parang sebanyak empat kali kearah anggota Polsek Penukal Abab.
"Namun beruntung anggota kita berlari menyelamatkan diri, dan tak lama kemudian datang rekan sama polisi memberikan bantuan, dan langsung mengamankan para pelaku," jelasnya
Kedua pelaku berhasil ditangkap yakni Dedi dan Didin, sedang satu orang pelaku yang bernama Suparman berhasil melarikan diri.
Atas kejadian tersebut kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Penukal Abab guna diproses.
Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek Penukal Abab, ketiga orang tersebut merupakan kakak dari orang yang sedang ditangkap oleh anggota unit Reskrim Polsek Penukal Abab dalam kasus dugaan Tindak Pidana penggelapan.
Proses penangkapan sendiri sebenarnya dilakukan secara persuasif.
Namun, para pelaku memanfaatkan kesempatan saat Iqbal berjaga sendirian. Ketiganya pun mendatangi dan mulai menyerang Iqbal dengan parang.
Beruntung sebelum parang itu melukai Briptu Iqbal, personel lainnya datang dan langsung meringkus dua pelaku.
Sementara satu pelaku berhasil kabur.
"Kedua tersangka kita kenakan terkait pasal 214 KUHP. Untuk satu pelaku lagi yang kabur bernama Suparman, masih kita lakukan pengejaran," tandasnya. (Sripoku/Apriansyah)
Kakak Beradik Nyaris Bacok Polisi di PALI
Polsek Penukal Abab
Berita PALI Terkini
PALI
Tribunsumsel.com
Launching Perdana Digelar di SDN 2, MBG di Tanah Abang PALI Mulai Didistribusikan ke 3.150 Pelajar |
![]() |
---|
Jawaban Nasib Para Honorer di PALI, BKPSDM Usulkan 1.086 Formasi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Raih Penghargaan Dari Pemerintah, Nyatanya 71 Koperasi Desa Merah Putih di PALI Belum Berjalan |
![]() |
---|
Sepanjang 2025, Tercatat 49 Warga PALI Terjangkit Demam Berdarah, Dinkes Minta Warga Jangan Lengah |
![]() |
---|
Pencuri HP di Tanah Abang PALI Diringkus Polisi saat Sedang Tertidur di Pondok Karet |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.