Berita Viral

Kisah Pilu Bocah 4 Tahun di Tangerang Dikurung hingga Tak Diberi Makan, Tangisnya Terdengar Tetangga

Ketua RT setempat, Bowo, menjelaskan bahwa kasus dugaan penganiayaan terungkap setelah tetangga RY sering mendengar jeritan korban.

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/M Chaerul Halim)
Pejabat Sementara Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah bersama YouTuber Pratiwi Noviyanthi tengah berbincang dengan NY (38), ibu tiri yang menganiaya NT di kediaman ketua RT yang beralamat di Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Senin (20/11/2023). Dalam memon tersebut, NT menangis ketika ditanyakan Lia mengenai apakah berkenan tinggal kembali bersama ibu tirinya. 

Kondisi korban mulai membaik

Kendati begitu, kondisi NT kini mulai membaik meski masih terdapat beberapa luka memar di tubuhnya.

Lia mengungkapkan, NT sudah bisa diajak berbicara setelah mendapatkan perawatan medis dan pendampingan.

Saat ini, NT masih diasuh oleh perawat di rumah aman Yayasan Peduli Anak.

"Sejauh ini, dibandingkan dengan kemarin, kondisinya sudah lebih baik, sudah bisa diajak bicara," kata Lia.

Tak hanya itu, NT juga sudah berani bercerita tentang penganiayaan yang dilakukan oleh ibu tirinya.

"Dia juga sudah bisa banyak bercerita. Dia mengaku diapain saja sama ibunya. Kemudian, bercerita (alasan) kenapa dia dipukul, dicubit. Dia bercerita dengan sangat baik," ujar Lia.

Kendati begitu, Lia memastikan, pihaknya tetap memonitor kondisi NT, termasuk pemulihan rasa traumanya pascapenganiayaan yang dialami.

Komnas PA tunggu hasil psikolog Meski kasus penganiayaan itu sudah mencuat ke publik, Komnas PA belum melaporkan RY ke polisi.

Sebab, Komnas PA masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan RY yang akan dilakukan psikolog.

"Kami mau mendalami dulu tentang psikis ibunya. Nanti patokan hasilnya mendukung apa tidak, itu baru nanti kelihatan bakal dilaporkan ke polisi apa tidak," kata Lia.

Lia mengatakan, kondisi kejiwaan RY bakal diperiksa pada Selasa (21/11/2023) atau Rabu (22/11/2023).

Nantinya, hasil tersebut akan menentukan apakah RY bakal langsung dilaporkan ke polisi atau tidak.

"Kalau ibunya ada keterangan yang tidak sama dan tidak sinkron, nanti bakal kami proses hukum," kata Lia.

"Kalau si ibu ini benar ada tekanan-tekanan mental. Artinya, si ibu ini butuh pendampingan dan pengobatan dulu. Jadi, tidak bisa langsung kami proses hukum," tambah dia.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Malangnya Bocah 4 Tahun di Tangerang, Dianiaya hingga Trauma Tinggal bersama Ibu Tiri"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved