Berita Lubuklinggau

Remaja 16 Tahun Rudapaksa Teman Sendiri di Lubuklinggau, Korban Alami Trauma

Seorang remaja berinisial  IE di Kota Lubuklinggau Sumsel ditangkap Polisi karena melakukan aksi rudapaksa kepada temannya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
DOK POLISI
Tim Macan Polres Lubuklinggau saat mengamankan pelaku IE di wilayah Belumai Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, Minggu (19/11/2023) dini hari. 

Setelah itu teman pelaku IE yakni IM menyuruh korban dan FS untuk masuk ke dalam rumah pelaku.

Lalu pelaku menyuruh duduk di ruang tamu, namun FS disuruh duduk dibawah lantai.

Kemudian, pelaku IE duduk disebelah korban di atas kursi dan mendekati korban lalu berkata  “GALAK DAK KITO KE KAMAR, BERBUAT YANG ANEH-ANEH, (mau tidak kita ke kamar berbuat yang aneh-aneh)  lalu korban menjawab “DAK GALAK (tidak mau).

Kemudian FS menunjukkan chatnya dengan korban dengan berkata ada ayuknya yang lain mengajaknya hendak pergi ke Kasie, korban pun menjawab setuju.

Namun, pelaku IE yang mendengar itu menyuruh FS pulang lebih dulu dan membiarkan  korban sendirian, tapi korban tidak mau dan tetap mau pulang.

"Saat korban hendak berdiri dari kursi, tangan korban ditarik oleh pelaku IE, lalu korban kembali duduk dan pelaku IE keluar memanggil temannya untuk menyuruh FS pulang," ujarnya.

Kemudian, FS pulang dari rumah pelaku IE diantar oleh teman pelaku.

Tinggallah korban bersama pelaku IE di rumah, saat itu korban mengaku kelaparan dan disuruh pelaku IE makan di rumahnya saja.

Disitulah terjadi tindakan rudapaksa kepada korban. 

Setelah itu, pelaku meminta temannya mengantar korban pulang ke rumah. 

"Malam harinya, korban di antar oleh kakak korban ke rumah adik sepupunya Vivi untuk  menginap  disana dan handphone  korban  pun ditahan oleh kakak korban," ujarnya.

Keesokan harinya korban bercerita kepada kedua tantenya, setelah itu korban bercerita kepada Ibu kandung Vivi.

Setelah lima hari menginap di rumah Vivi korban kembali pulang kerumah dan menceritakan kejadian tersebut kepada ayah kandungnya.

Pada saat menceritakan kejadian tersebut, ayah korban sudah mengetahui kejadian rudapaksa yang korban alami, kemudian ayah korban langsung memarahi korban, lalu ayah menelepon keluarga ayah pelaku untuk menyelesaikan permasalahan yang korban alami.

"Setelah menunggu hingga akhir bulan tidak ada kabar dari pelaku IE, ayah korban mengajak korban untuk melaporkan kejadian yang korban alami ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti," ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved