Mahasiswi Unsri Meninggal
Sebelum Meninggal Keguguran Dipaksa Pacar, RF Mengeluh Sakit Perut Hingga Pendarahan di Kos Diat
Sebelum meninggal karena keguguran karena dipaksa sang pacar Diat Putra Nurkesuma (21), RF (21), mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) ternyata semp
Diketahui, kasus aborsi yang menewaskan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir, kini ditangani oleh aparat kepolisian.
Plh Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, tersangka bernama Diat Putra Nurkesuma (21 tahun).
"Tersangka sudah diamankan beserta barang bukti obat untuk menggugurkan kandungan, kemasan paket obat dan botol minuman bersoda," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Minggu (19/11/2023).
Hamil 6 Bulan
RF (21) mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) meninggal dunia usai dipaksa pacarnya menggugurkan kandungan.
Dari hasil pemeriksaan dokter, mahasiswi Unsri jurusan Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik tersebut sedang hamil dengan usia kandungan diperkirakan sudah memasuki 25 minggu atau sekitar 6 bulan lebih.
Terungkap pula bagaimana kondisi terakhir RF yang saat dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan tak bergerak sama sekali.
"Jumat kemarin sekitar pukul 10.00, mahasiswi itu diantar dua orang. Setelah diperiksa, ternyata sudah meninggal dunia," kata dokter IGD Rumah Sakit Ar Royyan yang tak ingin disebutkan identitasnya, Sabtu (18/11/2023).

Dilanjutkannya, menurut keterangan rekan RF, mahasiswi tersebut menjadi korban kecelakaan.
Namun tidak ditemukan bekas luka yang mengindikasikan kecelakaan selain pendarahan di bagian alat vital.
Dokter menyebut usia kandungan RF sudah 25 minggu atau 6 bulan lebih.
"Ada darah mengucur di kaki yang berasal dari alat vital mahasiswi tersebut. Setelah tahu mahasiswi itu meninggal, teman prianya menangis histeris," jelas dokter tersebut.
Konsumsi Obat Pengugur Kandungan
Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir, yang meninggal dunia setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan.
Hal ini disampaikan aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir yang menangani kasus ini.
Tribunsumsel.com
Mahasiswi Unsri Meninggal
berita Sumsel
RF Mengeluh Sakit Perut Hingga Pendarahan di Kos D
berita ogan ilir
Update Kasus Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Pacar Korban Resmi Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi, Keluarga Korban Minta Perkara Tak Diekspos |
![]() |
---|
2 Pekan Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Aborsi, Sederet Fakta, Pelaku Ditahan di Polres Ogan Ilir |
![]() |
---|
Diat Pacar Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi Resmi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Kesehatan |
![]() |
---|
Imbas Kasus Aborsi, Mahasiswi Unsri Tolak Generalisasi Pergaulan Bebas Anak Kos:Kami Tak Separah Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.