Berita Palembang

Andika Pranata Jaya Jabat Ketua KPU Sumsel, Berikut Posisi 4 Komisioner Lainnya

Setelah resmi dilantik sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2023-2028, Andika Pranata Jaya resmi

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIF BASUKI ROHEKAN
Ketua dan Komisioner KPU Sumsel periode 2023-2028 foto bareng bersama Plt Sekretaris KPU Sumsel 

Sebelumnya, setelah sempat molor dan diambil alih tugasnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, akhirnya 5 komisioner KPU Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) periode 2023-2028 dilantik, Rabu (15/11/2023) di Jakarta.

Pelantikan sendiri dipimpin langsung Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari yang berbarengan dengan pelantikan komisioner KPU Kabupaten /kota di Indonesia.

Lima komisioner itu Andika Pranata Jaya (Staf Ahli KPU RI sekaligus mantan ketua Badan Pengawas Pemilu Sumsel), Handoko (komisioner KPU Musi Rawas Utara), Nurul Mubarok (Ketua KPU Banyuasin).

Kemudian ada nama Prahara Andri Kusuma (yang merupakan advokat di Jakarta), serta Rudiyanto Pangaribuan (mantan komisioner KPU kota Palembang).

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam sambutannya, meminta kepada para komisioner yang dilantik untuk segera melakukan adaptasi segera di tengah tahapan Pemilu yang sudah berjalan, agar pelaksanaan Pileg dan Pilpres berjalan lancar jelang pemungutan suara kurang dari 90 hari.

"Kemudian saat ini logistik Pemilu sudah mulai diadakan dan sudah mulai dikirim sudah mulai diterima oleh KPU Kabupaten Kota, sebentar lagi tanggal 28 November nanti akan dimulai masa kampanye. Kami berharap dan meminta kepada saudara sekalian untuk segera melakukan penyesuaian penyesuaian di tempat bekerja karena bekerja bukan hari kalender, termasuk tahapan Pemilu harus dilaksanakan sebaik mungkin," pesannya.

Maka dari itu dirinya berpesan kepada komisioner yang dilantik untuk bisa bekerja sesuai peraturan perundang-undangan dan kode etik penyelenggara pemilu.

"Kerja-kerja kita harus bisa dipertanggungjawabkan, dan langkah pertama konsolidasi internal harus harmonis dan selaras sesama komisioner dan Sekretariat dengan saling mengingatkan untuk bekerja sesuai perundang-undangan, " bebernya.

Selain itu juga para komisioner yang ada untuk bekerja sama dan berkaloborasi dengan semua pihak stakeholder terkait agar pelaksanaan Pemilu berjalan lancar dan aman.

"Segeralah koordinasi eksternal dengan pemerintah daerah dan kepala daerah, DPRD para penegak hukum, polisi, Jaksa, TNI, pengadilan organisasi-organisasi kemasyarakatan para tokoh masyarakat dan juga dengan teman-teman media, " pungkasnya.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved