Berita Palembang
5 Nama Komisioner KPU Sumsel 2023-2028 Ditetapkan KPU RI, Ada Andika Mantan Ketua Bawaslu Sumsel
Lima komisioner KPU Provinsi Sumsel periode 2023-2028 dikabarkan telah ditetapkan KPU RI. Ada nama Andika Pranata Jaya, mantan Ketua Bawaslu Sumsel.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Vanda Rosetiati
Dijelaskan Hasyim dengan adanya kekosongan jabatan komisioner KPU Sumsel saat ini, maka semua tugas dan kewenangan KPU Sumsel diambil alih KPU RI.
"Benar jadi tanggung jawab dan pekerjaan kita ambil alih langsung.
Secepatnya akan kita umumkan, bila nanti audah selesai penilaian dari KPU RI, kita akan putuskan dan kita akan umumkan 5 komisioner yang terpilih nantinya. Yang jelas secepatnya," jelas Hasyim Asyari.
Dia juga menambahkan dirinya pernah mengambil alih Provinsi Aceh dan 12 Provinsi lainnya, terakit adanya kekosongan jabatan komisioner di daerah, dan hal ini merupakan hal biasa.
"Jadi sudah hal biasa dan pernah terjadi di provinsi lain. Sebab pasti ada kekecewaan ketika ada yang tidak terpilihk," jelasnya.
10 besar calon komisioner KPU Sumsel yang telah diserahkan ke KPU RI sebagian muka lama, diantaranya mantan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel Andika Pranata Jaya, mantan Ketua Bawaslu kota Palembang M Taufik, hingga mantan anggota KPU kota Palembang Rudiyanto Pangaribuan.
Lalu ada nama Abu Yamin, Dari, Handoko, Indra Gunawan, M Akan, Nurul Mubarok dan Prahara Andri Kusuma.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Palembang Hari Ini
Komisioner KPU Sumsel 2023-2028
Andika Pranata Jaya
KPU Sumsel
Tribunsumsel.com
| 13 Daftar Siswa Asal Sumsel Dikirim ke Olimpiade Madrasah Indonesia 2025, Sudah Lewati Seleksi Ketat |
|
|---|
| Pemilik Usaha di Palembang Keluhkan Antrean Panjang Kendaraan di SPBU Buat Usaha Sepi |
|
|---|
| Sempat Alami Kevakuman, APHTN-HAN Sumsel Kini Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemda |
|
|---|
| Antrean Panjang di SPBU, Sopir Mengaku Harus Menunggu Berjam-jam Hingga Uang Makan Habis |
|
|---|
| Berikut Nama 17 Ketua DPD PAN se Sumatera Selatan Hasil Musda Serentak |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.