Pria Sukabumi Korban Salah Tangkap

Kisah Pilu Pria di Sukabumi jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Dituduh Bobol Minimarket, Kena Hajar

Ia menceritakan apa yang dialaminya bermula pada Rabu (8/11/2023) dini hari saat ia pulang dari Banten bersama anak dan istrinya.

Editor: Weni Wahyuny
Dok Polres Sukabumi
Polisi melakukan olah TKP pembobolan minimarket di Kampung Simpenan, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/11/2023). Seorang pria inisial B jadi korban salah tangkap polisi. Ia dituduh bobol minimarket 

B mengaku saat berada di kantor polisi, ia dipukuli agar mengakui bahwa ia lah yang membobol minimarket tersebut.

"Ya seperti digitu-gituin, seperti dipukul, ditanya, saya itu ditanya, udah saya jawab begitu, tapi dia nggak percaya sama saya, terus saya dipukul-pukulin lah sama mereka, yang dipukul itu bagian paha yang diinjak-injak, ini (paha) lah yang paling banyak (diinjak) pakai sendal, itu dipake kantong kresek saya ditutupin," ucap B.

B juga menceritakan bahwa mulutnya disumpal sandal supaya mengaku.

"Terus mulut saya itu disuapin sandal, dimasukin ke dalam mulut saya, supaya saya ngaku, bahwa saya itu pelakunya dari (pembobolan) itu. Nggak ada yang dilukain selain itu, cuma ini (pundak) pake rokok di sundut," jelasnya.

Ia pun akhirnya bisa dibebaskan setelah ada penjelasan dari sang istri, bahwa saat kejadian pencurian, B hanya memarkirkan mobil di depan minimarket yang dibobol pencuri.

"Itu (saya dibebaskan) penjelasan dari istri saya, karena saya perginya sama istri dan kedua anak saya," ucap B.

Kata Kapolres

Terpisah, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim khusus dari Propam Polres Sukabumi untuk melakukan pendalaman kasus ini.

Mengutip TribunJabar.id, apabila terbukti bersalah, maka oknum polisi tersebut akan dijatuhkan sanksi.

"Sekarang sudah eranya penyidikan secara ilmiah dan profesional. Jika anggota terbukti bersalah hasil dari pendalaman tim Propam yang dibentuk, oknum anggota akan kami beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Maruly, Minggu (12/11/2023).

Minimarket Dibobol Maling

Diketahui, minimarket yang dipakai B untuk beristirahat sepulangnya dari Banten dibobol pada Rabu (8/11/2023) sekira pukul 03.00 WIB, waktu yang sama saat ia memarkirkan mobil.

AKBP Maruly mengatakan, pelaku mencurian menjebol dinding belakang bangunan minimarket.

"Pelaku masuk ke dalam toko dengan terlebih dahulu membobol tembok di bagian kamar mandi," kata Maruly.

Mengutip TribunJabar.id, aksi pencurian tersebut baru diketahui sekira pukul 06.00 WIB, saat pegawai minimarket mendapati barang di dalamnya hilang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved