Berita Palembang
Dugaan Korupsi Guest House UIN Raden Fatah, Kejari Palembang Resmi Tingkatkan Status Penyelidikan
Kejari Palembang meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Guest House UIN Raden Fatah.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kejaksaan Negeri Palembang Palembang secara resmi meningkatkan status penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Guest House Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah (mess 7 lantai) Eks Rumah Dinas Kemenkeu Palembang Tahun 2022 ke Tahap Penyelidikan.
Hal ini langsung diungkap Kepala Seksi Pidsus Kejari Ario Apriyanto Gopar, melalui Kasi Intel Kasi Intelijen Hardiansyah.
Dia mengatakan Kejari Palembang secara resmi telah meningkatkan status penyelidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi kegiatan pembangunan Gedung Guest House Mess UIN Raden Fatah Palembang tahun 2022.
"Benar hari ini Kejari Palembang, resmi meningkatkan status penyelidikan dugaan perkara tindak korupsi pembangunan gedung Guest House mass UiN Raden Fatah, Palembang," tegas Ario Saat Konpers Pers di Kajari Palembang, Senin (13/11/23).
Baca juga: Muara Beliti Baru di Musi Rawas Bakal Dijadikan Kota Baru, Pemerintah Percepat Bangun Infrastuktur
Lanjutnya, secara singkat dirinya menyampaikanterdapat pekerjaan pembangunan Guest House UIN Raden Fatah Palembang.
"Dengan nilai kontrak Rp 16,5 miliar lebih, kontrak pengerjaan adalah 180 hari terhitung sejak 24 Juni 2022 sampai 21 Desember 2022," katanya kembali.
Lebih jauh dirinya mengatakan, Pembangunan Guest House UIN Raden Fatah Palembang, berlokasi di Jalan Lebak Rejo Sekip Jaya Kecamatan Kemuning Palembang.
"Berdasarkan pemeriksaan volume dan kualitas fisik terpasang, pembangunan Guest House UIN raden fatah Palembang, ditemukan volume yang kurang dari kontrak," ungkapnya.
Mantan Kasi Intel Kejari Ogan Ilir juga mengatakan, pekerjaan struktur terutama pada beton, besi dan konstruksi bangunan yang tidak sesuai dengan kontrak dan tidak memenuhi standar mutu beton.
"Tim Jaksa penyelidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan indikasi tindak pidana korupsi dalam pekerjaan pembangunan Guest House UIN Raden Fatah Palembang tahun anggaran 2022 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," katanya.
Selanjutnya tim penyidik akan melakukan pemeriksaan sesuai hukum acara (KUHAP) secara mendalam untuk mencari serta mengumpulkan bukti guna menemukan pihak yang bertanggungjawab dan menetapkan tersangka dalam perkara ini. (sripoku/andyka wijaya)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Palembang Hari Ini
Korupsi Guest House UIN Raden Fatah
Korupsi UIN Raden Fatah
UIN Raden Fatah
Tribunsumsel.com
Perbedaan Diabetes Tipe 1 dan Tipe 2 pada Anak, DSA Sebut Pentingnya Pola Hidup Sehat Sejak Dini |
![]() |
---|
Pemprov Sumsel Pastikan Rombak Manajemen Sejumlah BUMD, DPRD Dorong Profesionalitas |
![]() |
---|
Viral Tukang Susu Keliling Diduga Berbuat Asusila ke Siswa SDN 113 di Sako Palembang, Sekolah Tegas |
![]() |
---|
Herman Deru Pastikan Pembangunan Palembang New Port Seluas 59 Hektare di Tanjung Carat Siap Dibangun |
![]() |
---|
Diabetes dan TBC Masih Signifikan di Indonesia, Generali Ajak Masyarakat Rutin Cek Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.