Berita Muratara

Respons Kadisdik Muratara Soal Viral Seruan Libur Sekolah untuk Aksi Solidaritas Dukung Guru Apinsa

Ratusan guru dari Kabupaten Muratara Sumsel, bakal menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau mendukung guru Apinsa.

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muratara, Zazili dan tangkapan layar grup WhatsApp seruan untuk meliburkan sekolah demi menggelar aksi solidaritas mendukung guru Apinsa. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Beredar di grup-grup WhatsApp hingga viral di medsos seruan untuk meliburkan sekolah demi menggelar aksi solidaritas mendukung seorang guru yang sedang berperkara di pengadilan.

Ratusan guru dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, bakal menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Lubuklinggau.

Aksi solidaritas mendukung seorang guru bernama Apinsa (33) yang tengah berperkara di Pengadilan Negeri Lubuklinggau rencananya digelar pada Selasa 21 November 2023.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Muratara, Zazili mengatakan sudah mengetahui rencana aksi damai para guru dari daerah ini di Pengadilan Negeri Lubuklinggau itu.

Menurut dia, aksi solidaritas tersebut diinisiasi oleh pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Muratara.

"Iya memang benar teman-teman dari PGRI ada rencana mau aksi solidaritas di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, kita sudah dikasih tahu sama mereka," kata Zazili pada TribunSumsel.com, Jumat (10/11/2023).

Baca juga: Veteran dan Janda Veteran Hadir Peringatan Hari Pahlawan 2023 Musi Rawas, Paling Tua Usia 80 Tahun

Ditanya soal seruan meliburkan sekolah demi menggelar aksi solidaritas mendukung seorang guru yang sedang berperkara itu, Zazili menyatakan seyogyanya guru tak boleh meninggalkan kewajiban.

Zazili mengaku sangat mendukung adanya aksi solidaritas tersebut, namun tidak sepakat dengan tindakan meliburkan sekolah.

"Kita minta aktivitas belajar mengajar tetap seperti biasa, jangan sekolah benar-benar kosong, harus ada guru. Kita mendukung aksi solidaritas itu tetapi jangan kemudian meninggalkan kewajiban di sekolah," ujarnya.

Sebelumnya, ratusan guru dari Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) bakal menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.

Aksi solidaritas tersebut diinisiasi oleh pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Muratara.

"Iya aksi damai, aksi solidaritas insan guru-guru Muratara," kata Ketua PGRI Muratara, Mugono dikonfirmasi TribunSumsel.com, Jumat (10/11/2023) pagi.

Pihaknya telah bersurat ke Polres Lubuklinggau, meminta izin sekaligus pengamanan selama pelaksanaan kegiatan aksi damai tersebut.

Ada sekitar 200 guru yang bakal menggelar aksi damai solidaritas, dijadwalkan pada Selasa 21 November 2023 mendatang.

"Jadwalnya tanggal itu kalau tidak ada perubahan jadwal persidangan nanti, jadwalnya dapat berubah mengikuti jadwal persidangan," kata Mugono.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved