Bayi Diduga Korban Malpraktik di OI
Bayi di Ogan Ilir Meninggal Diduga Korban Malapraktik, Keluarga Curiga Bidan Langgar 2 Prosedur
Proses bongkar makam telah dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian bayi diduga korban malpraktik bidan
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Proses ekshumasi atau bongkar makam telah dilakukan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk menyelidiki penyebab kematian bayi di Ogan Ilir, Sumsel bernama Agustus.
Setelah ekshumasi terhadap jenazah bayi Agustus, kuasa hukum meminta polisi menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan bidan desa.
Menurut ketua tim kuasa hukum keluarga Agustus, Dirwansyah, pengambilan sampel darah tidak sesuai prosedur.
"Menurut kami tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Itu pendapat kami," kata Dirwansyah kepada wartawan.
Pertama, berdasarkan keterangan orang tua bayi, bidan desa tak memberikan informed consent sebelum mengambil sampel darah.
Informed consent adalah persetujuan tindakan medis yang diberikan oleh pasien atau keluarga, setelah informasi yang jelas dan rinci mengenai tindakan medis yang akan dilakukan.
Baca juga: Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Tutup Pintu Damai, Perjanjian Saat Hibah Rumah Terungkap
"Syarat mengambil sampel darah harus persetujuan orang tua bayi, harus (menandatangani) informed concent. Sampai hari ini, Bu Asiah selaku ibu bayi Agustus tidak mendapatkan surat pemberitahuan, tidak ada. Itu sudah menyalahi SOP," ungkap Dirwansyah.
Tim kuasa hukum juga menyoroti pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang dinilai keliru.
"Seharusnya pengambilan sampel darah pada posisi yang dibolehkan. Yakni pada salah satu sisi telapak kaki bagian belakang, bukan pada ujung tumit," terang Dirwansyah sambil menunjukkan lembaran pedoman Heel Prick Test (HPT) atau pengambilan sampel darah pada tumit.
"Yang terjadi malah diambil di ujung tumit sehingga mengeluarkan darah selama kurang lebih satu jam lamanya," imbuhnya.
Saat tumit bayi mengeluarkan darah tanpa henti, bidan desa sempat memerintahkan orang tua menyumbat aliran darah menggunakan bawang putih.
Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil sehingga bayi harus dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja, kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung.
"Pendapat kami, selama bayi Agustus mengeluarkan darah itu berlebihan. Kami berharap hasil ekshumasi semakin memperjelas alat bukti penyebab meninggalnya Agustus," ucap Dirwansyah.
Sementara pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor).
"Hasil ekshumasi nantinya kita ambil dari keterangan ahli. Kita tunggu," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Surya Atmaja, Jumat (10/11/2023).
Sejauh ini, sebanyak 14 saksi telah diperiksa polisi terkait perkara kematian bayi Agustus.
"Saksi-saksi diantaranya bidan desa, pihak Puskesmas Tanjung Raja, RSUD Kayuagung dan orang tua bayi tersebut," terang Surya.
Diberitakan sebelumnya bayi usia 3 hari di Dusun I Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumsel meninggal dunia diduga setelah disuntik bidan.
Orang tua bayi tersebut kini melaporkan bidan tersebut ke Polres Ogan Ilir.
Asiah, ibu sang bayi masih amat sedih melepas kepergian bayinya yang baru berusia 3 hari.
Menurut Asiah, bayinya itu meninggal dunia setelah disuntik oleh seorang bidan desa pada pertengahan Agustus 2023 lalu.
"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," kata Asiah ditemui di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (30/8/2023).

Kedatangan Asiah dan suaminya ke Polres Ogan Ilir untuk melaporkan perkara dugaan malpraltik yang menimpa putranya.
Sehari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan bayi yang diberi nama Muhammad Agustus itu.
Menurut Asiah, bidan tersebut datang ke rumahnya tanpa diundang karena dia yakin bayinya dalam keadaan sehat dan tak perlu perlakuan khusus.
Dia menuturkan, bidan tersebut bermaksud ingin mengambil sampel dari tubuh bayi.
"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," ujarnya.
Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.
"Dua kali disuntik. Yang pertama tidak kena," tutur Asiah.
Setelah suntikan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.
Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, putra Asiah tersebut mengalami demam panas hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.
Bayi kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.
Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.
Kesedihan teramat dalam pun dialami Asiah, suami dan ketiga anaknya.
Setelah pemakaman putranya, Asiah meminta pertanggungjawaban bidan tersebut, namun jawaban yang didapatkan mengecewakan.
"Kata bidan, anak saya itu makanannya salah. Padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI," ujar Asiah.
Keluarga pun mencoba bersabar dan menunggu itikad baik bidan untuk bertanggung jawab.
Namun hampir dua pekan setelah meninggalnya Agustus, bidan tak kunjung menunjukkan itikad baik.
Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.
"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," kata Asiah.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Abdul Haris mengatakan laporan Asiah dan suaminya sudah diterima Satreskrim Polres Ogan Ilir.
"Laporan sudah diterima oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir. Tindaklanjutnya di sana," kata Haris.
Penjelasan Dinkes
Dinas Kesehatan (Dinkes) Ogan Ilir, Sumsel mengungkap hasil pemeriksaan dokter terhadap bayi 3 hari yang dilaporkan meninggal dunia usai disuntik bidan.
Dari hasil pemeriksaan dokter, ditemukan adanya cairan dan gumpalan kuning di tubuh bayi tersebut.
Cairan itu diduga adalah pisang yang sudah dikonsumsi bayi tersebut sehingga membuatnya sesak napas.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinkes Ogan Ilir, Hendra Kudeta saat dikonfirmas wartawan.
"Sudah kami kami panggil bidannya untuk memberikan klarifikasi," kata Hendra, Rabu (30/8/2023).
Untuk diketahui, kasus ini sudah dilaporkan orang tua korban ke Polres Ogan Ilir.
Menanggapi hal tersebut, Dinkes Ogan Ilir juga sudah bergerak dengan memanggil dan meminta keterangan bidan yang bersangkutan.
Dari pengakuan bidan berinisial YE itu, ia melakukan Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK) terhadap bayi baru lahir.
Program yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tersebut dilaksanakan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.
Menurut Hendra, pemeriksaan SHK atau pemeriksaan kekurangan hormon tiroid bawaan harus dilakukan kepada semua bayi baru lahir.
"SHK adalah uji saring yang dilakukan pada bayi baru lahir untuk memilah bayi yang menderita hipotiroid kongenital dan bayi yang bukan penderita," jelas Hendra.
Pada pelaksanaanya, SHK dilakukan dengan pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang berusia minimal 48 sampai 72 jam dan maksimal dua minggu.
Darah diambil sebanyak dua hingga tiga tetes dari tumit bayi kemudian diperiksa di laboratorium.
Apabila hasilnya positif, bayi harus segera diobati sebelum usianya satu bulan agar terhindar dari kecacatan, gangguan tumbuh kembang, keterbelakangan mental dan kognitif.
"Berdasarkan keterangan bidan tersebut, apa yang dilakukan sudah sesuai prosedur," kata Hendra.
Mengenai kondisi Agustus yang drop dan disebut mengeluarkan darah usai tindakan SHK, Hendra menyebut bahwa bayi tersebut mengalami aspirasi.
"Memang ada keluar darah dari tumit, tapi tidak banyak. Kemudian kondisi bayinya kena aspirasi, sesak nafas, itu setelah dicek di rumah sakit," terang Hendra.
"Setelah diperiksa dokter penyakit dalam, keluarlah berbentuk cairan dan gumpalan kuning. Diduga itu dikasih (makan) pisang, itu penyebabnya sesak nafas," kata dia.
Terpisah, orang tua bayi tersebut membantah memberikan asupan makanan selain ASI.
"Dibilang kalau anak kami salah makanannya. Makanan apa? Anak kami cuma diberi ASI," kata Asiah, ibunda Agustus.
Keluarga pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.
"Kami lapor Polres Ogan Ilir. Kami tidak terima anak kami disuntik mati seperti itu," kata Asiah.
Bayi Diduga Korban Malpraktik di OI
Malpraktik
Bongkar Makam
Berita Ogan Ilir Terkini
Berita Ogan Ilir Hari Ini
Tribunsumsel.com
Penyebab Musisi Acil Bimbo Musisi Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun, Adhisty Zara Curhat Pilu |
![]() |
---|
KABAR DUKA: Musisi Acil Bimbo Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun usai Lawan Kanker Paru-paru |
![]() |
---|
VIDEO Sosok Ibu Remaja Pelaku Penjarahan Kembalikan Jam Ahmad Sahroni Rp11 Miliar: Bukan Hak Kita |
![]() |
---|
Unjuk Rasa DPRD Sumsel Kondusif, Kapolda: Patroli Akan Intensif Hingga Satu Minggu ke Depan |
![]() |
---|
Sosok Eko Prasetyo Heru Wibowo Ketua DPRD Wonosobo Tak Hapal Pancasila Berujung Disoraki Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.