Ibu Tua Diusir Anak Angkat di Banyuasin
Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Tutup Pintu Damai, Perjanjian Saat Hibah Rumah Terungkap
Siti Marbiah (73) ibu yang diusir AY atau Andriyanita anak angkatnya kini menutup pintu damai untuk menyelesaikan permasalahan ini
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Siti Marbiah (73) ibu yang diusir AY atau Andriyanita anak angkatnya kini menutup pintu damai untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur mediasi kekeluargaan.
Sikap tegas ini disampaikan Jallas Boang Manalu, kuasa hukum Siti Marbiah.
"Sudah dengan bantuan Pemerintah Kelurahan, sudah dibantu polisi masih tidak mau. Artinya memang tidak ada itikad baik dari AY, kami tetap maju terus, " ujarnya, Kamis (9/11/2023).
Jallas juga membantah disebut telah menyebar fitnah atas permasalahan yang kini dihadapi Siti Marbiah dan anak angkatnya, AY.
Diberitakan sebelumnya, AY muncul didampingi oleh kuasa hukumnya mengaku kepergian nenek Marbiyah dari rumah adalah keinginan ibu angkatnya itu sendiri.
"Kalau memang klien kami pergi atas kemauan sendiri seperti yang dia bilang, kenapa tidak dicari keberadaannya selama 8 bulan, " ujar Dallas, ketika dihubungi via telepon, Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Dituding Selingkuh, Gunawan Dwi Cahyo Pasrah Dicerai Okie Agustina, Bakal Angkat Kaki dari Rumah
Ia menyampaikan dua fakta yang jelas membantah tudingan kuasa hukum bahwa dia menyebarkan fitnah kepada AY.
fakta bahwa AY adalah anak angkat.
"Fakta kedua terkait beli sertifikat rumah itu harganya Rp 400 juta, sedangkan AY mengaku beli Rp 120 juta. Dia ingin menguasai penuh itu sudah salah. pernyataan tentang sertifikat dibuat atas nama klien kami, klien kami dibujuk sepakat dengan harapan bahwa dia diurus sampai akhir hayat. Pada kenyataannya berbalik drastis, " tegasnya.
Dallas juga membeberkan bukti baru bahwa, AY pernah membuat surat hibah pada tahun 2016 yang mana isinya, uang hasil penjualan tanah dan bangunan rumah senilai Rp 700 juta juga akan diberikan kepada AY jika ia mau menjadi sebagai PPPK.
"Dari penjualan rumah dan tanah itu, sekitar Rp 400 juta digunakan untuk membangun rumah sedangkan sekitar Rp 200 juta-nya dikasih ke AY asal dia mau masuk PPPK. Sekitar Rp 100 juta lagi tabungan untuk keperluan klien kami, " katanya.
Merasa Difitnah
AY atau Andriyanita anak angkat Siti Marbiah (73) membantah telah mengusir dan menguasai rumah ibu asuh yang sudah membesarkannya tersebut.
Melalui kuasa hukumnya, M Hidayat Arifin, AY mengatakan, dirinya merasa difitnah atas semua pemberitaan yang disebarkan kuasa hukum Siti Marbiah terkait persoalan anak angkat usir ibu asuh di Banyuasin, Sumsel.
Sebelumnya, AY disebut enggan menyerahkan kembali sertifikat rumah yang sebelumnya dibalik nama oleh Siti Marbiah.
Ibu Tua Diusir Anak Angkat di Banyuasin
diusir anak angkat di Banyuasin
Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin
Berita viral
Tribunsumsel.com
Hancur Hati Siti Marbiah Diusir Anak Angkat Tapi Disebut Kabur dari Rumah 8 Bulan: Kenapa Gak Dicari |
![]() |
---|
PILU Hati Ibu Diusir Anak Angkat, Siti Marbiah Harap AY Minta Maaf dan Kembalikan Sertifikat Rumah |
![]() |
---|
Bujuk Rayu AY Buat Siti Marbiah Ibu Angkat Akhirnya Luluh, Rela Tanah & Rumah Dijual Lalu Dihibahkan |
![]() |
---|
Begini Isi Perjanjian Hibah Rumah Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin, Kini Siti Marbiah Sakit Hati |
![]() |
---|
Merasa Difitnah, AY Anak Angkat di Banyuasin Klarifikasi Kabar Usir Ibu Asuh, Bantah Kuasai Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.