Bayi Diduga Korban Malpraktik di OI

Bayi di Ogan Ilir Meninggal Diduga Korban Malapraktik, Keluarga Curiga Bidan Langgar 2 Prosedur

Proses bongkar makam telah dilakukan untuk menyelidiki penyebab kematian bayi diduga korban malpraktik bidan

|
TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA
Tim kuasa hukum keluarga bayi Agustus saat diwawancarai awak media, Jumat (10/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Proses ekshumasi atau bongkar makam telah dilakukan tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang untuk menyelidiki penyebab kematian bayi di Ogan Ilir, Sumsel bernama Agustus. 

Setelah ekshumasi terhadap jenazah bayi Agustus, kuasa hukum meminta polisi menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan bidan desa.

Menurut ketua tim kuasa hukum keluarga Agustus, Dirwansyah, pengambilan sampel darah tidak sesuai prosedur. 

"Menurut kami tidak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur). Itu pendapat kami," kata Dirwansyah kepada wartawan.

Pertama, berdasarkan keterangan orang tua bayi, bidan desa tak memberikan informed consent sebelum mengambil sampel darah.

Informed consent adalah persetujuan tindakan medis yang diberikan oleh pasien atau keluarga, setelah informasi yang jelas dan rinci mengenai tindakan medis yang akan dilakukan.

Baca juga: Ibu Diusir Anak Angkat di Banyuasin Tutup Pintu Damai, Perjanjian Saat Hibah Rumah Terungkap

 

 

"Syarat mengambil sampel darah harus persetujuan orang tua bayi, harus (menandatangani) informed concent. Sampai hari ini, Bu Asiah selaku ibu bayi Agustus tidak mendapatkan surat pemberitahuan, tidak ada. Itu sudah menyalahi SOP," ungkap Dirwansyah.

Tim kuasa hukum juga menyoroti pengambilan sampel darah pada tumit bayi yang dinilai keliru.

"Seharusnya pengambilan sampel darah pada posisi yang dibolehkan. Yakni pada salah satu sisi telapak kaki bagian belakang, bukan pada ujung tumit," terang Dirwansyah sambil menunjukkan lembaran pedoman Heel Prick Test (HPT) atau pengambilan sampel darah pada tumit.

"Yang terjadi malah diambil di ujung tumit sehingga mengeluarkan darah selama kurang lebih satu jam lamanya," imbuhnya.

Saat tumit bayi mengeluarkan darah tanpa henti, bidan desa sempat memerintahkan orang tua menyumbat aliran darah menggunakan bawang putih.

Namun upaya tersebut tak membuahkan hasil sehingga bayi harus dibawa ke Puskesmas Tanjung Raja, kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung.

"Pendapat kami, selama bayi Agustus mengeluarkan darah itu berlebihan. Kami berharap hasil ekshumasi semakin memperjelas alat bukti penyebab meninggalnya Agustus," ucap Dirwansyah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved