Perampok Toko Emas di PALI Ditangkap

Perampok Toko Emas di PALI Bawa Kabur Total 2 Kg Emas Senilai Rp 2 M, Sudah Dilebur Jadi 9 Keping

Kawanan perampok toko emas di PALI ternyata berhasil membawa kabur total emas seberat 2 kilogram senilai Rp 2 Miliar

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rilis tersangka perampokan toko emas di PALI, Rabu (8/11/2023) 

"Kalau dirupiahkan kurang lebih Rp 2 miliar seluruhnya. Sebelum dilebur sekitar 2 kilo emas, setelah dilebur kisaran 1,5 kilogram, " katanya. 
 

Siapkan Senjata Api

Perampok toko emas di Pasar Inpres PALI yang berhasil menguras emasi senilai lebih kurang Rp 2 Miliar mengaku telah mempersiapkan senjata api guna melancarkan aksinya. 

Adapun komplotan perampok toko emas ini telah mempersiapkan senjata api rakitan jenis revolver yang ditodongkan untuk mengancam penjaga toko ketika merampas emas. 

Pemilik senpira tersebut adalah Didin Sugianto alias Witno (49) salah satu dari tiga tersangka yang beraksi dalam perampokan tersebut. 

Dua pucuk senpira jenis revolver turut diamankan Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel beserta 19 butir peluru. 

Saat diwawancarai, Witno mengaku senpi tersebut ia beli sudah lama ketika di Palembang dengan seorang kenalannya yang bernama Ujang. 

"Punya saya. Dapat beli di Palembang satu harganya Rp 1 juta yang satu lagi Rp 500 ribu, " ujar Witno, Selasa (7/11/2023). 

Witno turut memegang senpi saat beraksi bersama salah satu tersangka lain yakni Sutrisno. 

"Saya sama Brojo, terus sama Wawan. Yang satu lagi tidak ikut karena dia hanya survei, " ujarnya.

Keempat tersangka perampokan toko emas di PALI telah ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan dibawa ke Mapolda Sumsel, pada Senin malam (6/11/2023). 

Tersangka yakni Didin Sugianto alias Witno (49) warga Belitang OKU Timur, Sutrisno (33), Wawan (37), dan Suryan (49) ketiganya warga Bengkulu. Serta seorang satu penadah yang melebur emas hasil rampok. 

Tiga tersangka ditangkap di Sumatera Barat sementara satu tersangka lain yakni Suryan ditangkap di Bengkulu. 
 

Pemain Lama

Tersangka Didin Sugianto alias Witno (49) rupanya baru keluar penjara atas kasus serupa yakni perampokan emas di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved