Perampok Toko Emas di PALI Ditangkap

Pengakuan Perampok Toko Emas Senilai Rp 2 M di PALI, Akui Beli Senjata Api di Palembang

Perampok toko emas di Pasar Inpres PALI yang berhasil menguras emasi senilai lebih kurang Rp 2 Miliar mengaku telah mempersiapkan senjata api

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Para perampok toko emas di PALI menggunakan senjata api rakitan jenis revolver yang ditodongkan untuk mengancam penjaga toko 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Perampok toko emas di Pasar Inpres PALI yang berhasil menguras emasi senilai lebih kurang Rp 2 Miliar mengaku telah mempersiapkan senjata api guna melancarkan aksinya. 

Adapun komplotan perampok toko emas ini telah mempersiapkan senjata api rakitan jenis revolver yang ditodongkan untuk mengancam penjaga toko ketika merampas emas. 

Pemilik senpira tersebut adalah Didin Sugianto alias Witno (49) salah satu dari tiga tersangka yang beraksi dalam perampokan tersebut. 

Dua pucuk senpira jenis revolver turut diamankan Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel beserta 19 butir peluru. 

Baca juga: Viral Wanita di Kudus Depresi & Kurung Diri di Kamar Selama 3 Tahun, Gagal Nikah H-2 Karena Guyonan

 

 

Saat diwawancarai, Witno mengaku senpi tersebut ia beli sudah lama ketika di Palembang dengan seorang kenalannya yang bernama Ujang. 

"Punya saya. Dapat beli di Palembang satu harganya Rp 1 juta yang satu lagi Rp 500 ribu, " ujar Witno, Selasa (7/11/2023). 

Witno turut memegang senpi saat beraksi bersama salah satu tersangka lain yakni Sutrisno. 

"Saya sama Brojo, terus sama Wawan. Yang satu lagi tidak ikut karena dia hanya survei, " ujarnya.

Keempat tersangka perampokan toko emas di PALI telah ditangkap Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel dan dibawa ke Mapolda Sumsel, pada Senin malam (6/11/2023). 

Tersangka yakni Didin Sugianto alias Witno (49) warga Belitang OKU Timur, Sutrisno (33), Wawan (37), dan Suryan (49) ketiganya warga Bengkulu. Serta seorang satu penadah yang melebur emas hasil rampok. 

Tiga tersangka ditangkap di Sumatera Barat sementara satu tersangka lain yakni Suryan ditangkap di Bengkulu. 
 

Pemain Lama

Satu dari empat tersangka perampok yang toko emas berhasil membawa kabur emas senilai Rp 2 Miliar di Pasar Inpres PALI ternyata pemain lama. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved