Berita Palembang

Workshop Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel, Pejabat Diingkatkan 3 Hal

Workshop Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel, BKD ingatkan tiga hal harus jadi perhatian pejabat.

Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/LINDA TRISNAWATI
Workshop Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (7/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Untuk mengoptimalkan pembinaan dan pengembangan jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), maka diadakan Workshop Pembinaan Jabatan Fungsional.

"Berbicara tentang Jabatan Fungsional ada beberapa hal yang harus mendapat perhatian, setidaknya ada tiga hal," kata Kepala BKD Provinsi Sumsel Ismail Fahmi saat Workshop Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel di Graha Bina Praja Pemprov Sumsel, Selasa (7/11/2023).

Ismail menerangkan, tiga hal yang harus mendapatkan perhatian yaitu pertama, bagaimana para pejabat fungsional dapat menjalankan tugas jabatannya dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Kedua, bagaimana agar para Pejabat Fungsional ini dapat mengembangkan karirnya dalam kedudukan tugas sebagai Pejabat Fungsional.

Ketiga, upaya apa yang harus dilakukan dalam rangka membenahi serta meningkatkan kualifikasi dan kompetensi.

Para Pejabat Fungsional khususnya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

"Lalu disampaikan juga tentang aplikasi Dispakati BKN yaitu aplikasi berbasis online yang ditujukan untuk membantu instansi pemerintah pusat/daerah dan/atau instansi pembina dalam melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi bagi pejabat fungsional di lingkungannya dan/atau yang menjadi binaannya," katanya.

Baca juga: Festival Siguntang 2023 Digelar 7-9 November, Aneka Lomba dan Pameran UKM, Agenda Lengkap Kegiatan

Hal ini dilakukan agar angka kredit pejabat fungsional sebelumnya dapat dikumulatifkan dengan angka kredit konversi sesuai amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.

"Maka pada kesempatan ini saya mengharapkan agar Bapak/Ibu sekalian dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pendalaman materi dan sumbang saran pemikiran bagi upaya kita untuk mengoptimalkan Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional," ungkapnya.

Turut hadir dalam Workshop Pembinaan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel Analis Jabatan BKN RI, Nevia Herdianti.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved