Berita Lubuklinggau

Tahun Politik, ASN Diingatkan Netralitas, Tak Boleh Foto Gunakan Simbol juga Kode Tangan

Tahun Politik, ASN dilingkungan Pemkot Lubuklinggau diingatkan menjaga netralitas, tidak sembarangan berfoto gunakan simbol juga kode tangan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Tahun politik, ASN dilingkungan Pemkot Lubuklinggau diingatkan menjaga netralitas, tidak sembarangan berfoto gunakan simbol juga kode tangan. Hal ini diungkap Pj Wali Kota Lubuklinggau H Trisko Defriansya, Selasa (7/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Tahun Politik, Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau diingatkan untuk menjaga netralitas,  tidak sembarangan berfoto menggunakan simbol juga kode tangan.

Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Lubuklinggau H Trisko Defriansya menyampaikan peringatan itu ditujukan karena sekarang memasuki tahun politik untuk tetap menjaga netralitas.

"Kita himbau untuk ASN perhatikan dengan dinamika yang berkembang secara nasional,” kata Trisko pada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Menurutnya, pemilihan umum (Pemilu) kedepan bukan lokal tapi dilakukan secara nasional. Artinya bila berlaku Nasional maka akan artinya berlaku juga di daerah.

“Artinya update informasi, update perkembangan mengenai larangan yang tidak dibolehkan. ASN harus peka terhadap terhadap situasi lapangan," ujarnya.

Baca juga: Warga Bengkulu Diserang Kelompok Pemuda Diduga Geng Motor di Lubuklinggau, TKP di Taman Kurma

Trisko mengimbau, sesuai dengan surat yang sudah beredar, bahwa di tahun politik ini agar ASN harus memperhatikan tindak tanduk salah satunya dalam hal berfoto dengan kode tangan.

“Kami mengimbau sesuai dengan surat yang sudah beredar, kalau ASN itu berfotonya seperti apa. Nah itu juga harus jadi perhatian. Jadi mulai bisa memahami itu,” ungkapnya.

Mengenai ASN berfoto, itu berkaitan dengan netralitas walau pun memang untuk surat edarannya belum ada. Namun, setidaknya mereka harus tahu.

"Termasuk juga dalam menggunakan media sosial (medsos).Sembari kita menunggu aturan resmi atau edaran resmi, kita sudah tahu,” pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved