Pilpres 2024
Profil Sosok Jimly Asshiddiqie, Ketua MKMK yang Berhentikan Anwar Usman Dari Jabatan Ketua MK, Tegas
Jimly Asshiddiqie merupakan akademisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada tahun 2010.
- Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia sejak 1981 dan diangkat sebagai jabatan Guru Besar pada tahun 1998 dalam Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta
- Ketua Dewan Pembina Ikatan Sarjana Hukum Indonesia (ISHI);
- Ketua Dewan Penasihat Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI);
- Ketua Badan Pembina Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar yang menaungi lembaga pendidikan al-Azhar seluruh Indonesia, 2012-2017
- Dewan Kehormatan Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (PII) 2008-2011.
Penghargaan
- Bintang Mahaputera Adipradana (2009)
- Bintang Mahaputera Utama (1999)
- Bintang Penegak Demokrasi Utama (2018)

Baca juga: Nasib Gibran Sebagai Cawapres di Pilpres 2024, MKMK Tak Bisa Koreksi Putusan MK soal Batas Usia
Baca juga: Profil Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK karena Pelanggaran Berat, Adik Ipar Presiden Jokowi
Sebelumnya, Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akhirnya memutuskan Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Hal tersebut tertuang saat etua MKMK Jimly Asshiddiqie membacakan putusannya nomor 2/MKMK/L/11/2023.
Putusan itu terkait dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dengan terlapor Ketua MK Anwar Usman.
"Menyatakan Hakim Terlapor melakukan pelanggaran berat terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Ketakberpihakan, Prinsip integritas, Prinsip Kecakapan dan Kesetaraan, Prinsip Independensi, dan Prinsip kepantasan dan Kesopanan." dikutip dari Tribunnews.com.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor," kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie di sidang etik sembilan hakim MK di Gedung MK, Selasa (7/11/2023).
Selanjutnya, Jimly memerintahkan Wakil Ketua MK, Sadli Isra untuk memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru paling lama 2x24 jam semenjak putusan dibacakan.
Pilpres 2024
Jimly Asshiddiqie
Sosok Jimly Asshiddiqie
Anwar Usman
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.