Ibu Tua Diusir Anak Angkat di Banyuasin

Sosok AY Anak Angkat Usir Nenek Siti Marbiah dari Rumahnya, Berstatus Honorer Tenaga Kesehatan

Inilah sosok Ay anak angkat dari nenek Siti Marbiah tega usi dari rumahnya sendiri,Ay diketahui juga menahan sertifikat rumah sang ibu angkat hingga

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Moch Krisna
Instagram/Banyuasin Terkini
Sosok Ay Anak Angkat Tega Usir Nenek Siti Marbiah dari Rumahnya, Ternyata bekerja sebagai tenaga honorer 

Diketahui, Siti Marbiah tidak memiliki anak sehingga ia mengangkat AY menjadi anak angkat saat berumur 2 tahun saat itu.

Kuasa Hukum Siti Marbiah mengatakan, Siti bahkan merawat hingga menyekolahkan anak angkatnya itu sampai bekerja.

"Seperti normalnya, walaupun anak angkat tetapi tetap diperlakukan seperti anak sendiri. Disekolahkan sampai dikuliahkan dan sekarang sudah bekerja," katanya, Minggu (5/11/2023).

Anak angkat Siti Marbiah terlihat hanya diam mendenger sumpahan ibunya yang tidak terima anak angkatnya memakan hartanya hingga tega mengusirnya
Anak angkat Siti Marbiah terlihat hanya diam mendenger sumpahan ibunya yang tidak terima anak angkatnya memakan hartanya hingga tega mengusirnya (Tangkap layar video dok. warga)

Seiring berjalannya waktu, lanjut Jallas kliennya Siti Marbiah ada rumah dan warisan bersama keluarga besar.

Akan tetapi, karena bujukan dari si anak angkat agar rumah dan tanah itu dijual tanpa sepengetahuan keluarga besar Siti Marbiah.

Dari penjualan rumah dan tanah itu, uang senilai Rp 200 juta diberikan kepada anak angkatnya AY.

Sisa dari penjualan tersebut dibelikan rumah dan tanah yang saat ini diperebutkan AY.

"Saat membeli dan membuat sertifikat, si anak angkat ini membujuk agar klien kami ini membuat sertifikat atas nama si anak angkat ini. Nanti, akan dibuatkan surat hibah untuk klien kami ini agar bisa menempati rumah tersebut," jelas Jallas.

Salah satunya, AY tidak terima dinasihati Siti Marbiah ketika akan menikah kembali untuk keempat kalinya.

Dari sinilah, Siti Marbiah diusir dari rumahnya sendiri dan selama delapan bulan hari hidup menumpang kesana kemari.

Untuk menyelesaikan masalah ini, Jumat (3/11/2023) dilakukan mediasi antara dua belah pihak dan disaksikan keluarga besar Siti Marbiah serta unsur pemerintahan dan kepolisian.

Namun, mediasi yang dilakukan tidak menemui titik terang. Karena, dari AY enggan memberikan sertifikat rumah kepada Siti Marbiah.

"Bila nanti tetap tidak menemui titik terang atas masalah yang klien kami hadapi, kami berinisiatif untuk menempuh jalur hukum baik itu pidana maupun perdata," pungkasnya.

Kini, Siti menyesali kebaikannya dibalas buruk oleh anak angkatnya.

"Aku tu mintak luroi dengan die tu make nye ku hibah ken same dia (Aku Minta Urusi Hidup sama AY, makanya aku hibahkan ke dia),"

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved