Paspampres Culik Pemuda Aceh
Pilunya Ibu Imam Masykur Anaknya Tewas Dibunuh 3 Oknum TNI Minta Keadilan: Mereka Pun Harus Mati
Fauziah, ibu pemuda asal Aceh Imam Masykur dibunuh oleh tiga oknum anggota TNI Praka Riswandi Manik Cs meminta keadilan. berharap pelaku dihukum mati
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kemudian dalam perjalanan mereka meminta uang hingga puluhan juta rupiah dengan alasan agar proses hukum kasus peredaran obat-obatan ilegal dilakukan korban tak berlanjut.
"Bahwa sejak bulan April 2022 sampai dengan 12 Agustus 2023 para terdakwa pernah melakukan penggerebekan (palsu)," kata Oditur Militer, Letkol Chk Upen Jaya Supena, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Rekontruksi Penganiayaan Imam Masykur Oleh 3 Oknum TNI, Hotman Paris : Korban Digebuki dan Dicambuk
Praka Riswandi Manik dan Praka Heri Sandi lebih dulu berkecimpung melakukan aksi penculikan dan pemerasan, sementara Praka Jasmowir bergabung sejak bulan Oktober 2022 lalu.
Dari pengakuan ketiga terdakwa saat proses penyidikan, mereka pernah beraksi melakukan pemerasan di wilayah Tangerang sebanyak empat kali hingga meraup uang sebanyak Rp53 juta.
Guna memuluskan ulahnya para pelaku menyiapkan rompi anggota Polri, surat tugas palsu yang dicetak pribadi, dan atribut lain seperti borgol untuk mengelabui para korban.
"Di wilayah Bekasi sebanya dua kali dengan uang yang diperoleh sebesar Rp20 juta. Yaitu pada awal bulan Oktober 2022 di wilayah Cikarang, dan bulan September di wilayah Narogong," ujar Upen.
Selain itu, para pelaku juga pernah dua kali beraksi di Jakarta Timur, yakni di wilayah Kelurahan Klender dan Kecamatan Pulogadung dengan meraup uang sebanyak Rp20 juta.
Pada bulan Januari dan Februari 2023 para terdakwa dua kali beraksi di Jakarta Selatan, tepatnya di wilayah Ragunan dan Kemang dengan melakukan pemerasan sebanyak Rp19 juta.
"Di wilayah Depok (terdakwa beraksi) sebanyak dua kali. Uang yang diperoleh kurang lebih Rp20 juta, yaitu pada bulan April 2023 di Cibinong, dan Mei 2023 di Kelapa Dua," tutur Upen.
Aksi terakhir dilakukan para terdakwa yakni pada 12 Agustus 2023 saat mereka berupaya memeras Imam Masykur, pegawai toko kosmetik di wilayah Ciputat lalu berujung pembunuhan.
Pada malam kejadian tersebut para terdakwa juga berupaya melakukan pemerasan terhadap pedagang obat ilegal di kawasan Condet, Jakarta Timur, namun korban selamat karena dilepaskan.
"Hasil dari kegiatan penggerebekan toko obat dan kosmetik menjual obat-obatan terlarang digunakan para terdakwa untuk kebutuhan hidup sehari-hari, tidak ada uang tersisa," lanjut Upen.
Didakwa Pembunuhan Berencana
Terkait hal ini sebelumnya, Tiga oknum anggota TNI, Praka Riswandi Malik (RM), Praka Heri Sandi (HS) dan Praka Jasmowir (J) didakwa telah melakukan pembunuhan berencana terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Adapun hal itu diungkap oleh Oditur Militer saat membacakan dakwaan dalam sidang perdana ketiga terdakwa di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).
Praka Riswandi Oknum Paspampres Minta Dibebaskan Hukuman Mati, Alasan Punya Tanggung Jawab Keluarga |
![]() |
---|
Update Nasib 3 Oknum TNI Kasus Pembunuhan Imam Masykur, Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat |
![]() |
---|
Nasib 3 Anggota TNI Aniaya Imam Masykur Hingga Tewas, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
5 Fakta Sidang Pembunuhan Imam Masykur, Oknum Paspampres Akui 14 Kali Culik & Peras Pedagang Obat |
![]() |
---|
Sosok Pebisnis Diduga Dalangi Pembunuhan Imam Masykur Diungkap Hotman Paris, Kasih Perintah Aniaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.