Berita Banyuasin

Empat Ketua PPS di Banyuasin Mundur Saat Tahapan Pemilu 2024 Mulai Berlangsung, Lakukan PAW

Empat Ketua PPS di Banyuasin mengundurkan diri dengan berbagai alasan, KPU Banyuasin lakukan PAW.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Empat Ketua PPS di Banyuasin mengundurkan diri dengan berbagai alasan, KPU Banyuasin lakukan PAW, Kamis (2/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Empat Ketua Panitia Pemilihan Suara (PPS) di Banyuasin mengundurkan diri dengan berbagai alasan. Karena ada yang mengundurkan diri, sehingga KPU Banyuasin memutuskan untuk melakukan pergantian antar waktu atau PAW untuk mengisi kekosongan Ketua PPS.

Ketua KPU Banyasin Nurul Mubarok menuturkan, sudah dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah terkait PAW PPS untuk kecamatan di Tanjung Lago Desa Srimenanti, Banyuasin I Desa Tirtosari, Desa Merah Mata dan Makarti Jaya Desa Upang Mulya.

"Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini, karena ada dari PPS yang mengundurkan diri. Pengunduran diri PPS sebelumnya karena berbagai alasan seperti ada pekerjaan lain, pindah keluar kota dan lainnya," kata Mubarok didampingi Bahrial syah anggota KPU Divisi Humas dan Parmas Banyuasin.

Baca juga: Warga Musi Rawas Curi 20 Sak Pupuk Ditahan Polres Muba, Terungkap Modus Pelaku

Karena ada yang mengundurkan diri, sehingga KPU Banyuasin harus mengganti PPS tersebut. Tujuannya, agar pekerjaan yang akan dilaksanakan bisa berlanjut.

Memang, adanya pergantian PPS ini cukup mengganggu kinerja. Terlebih, saat ini sudah masuk tahapan pelaksanaan Pemilu seperti pembagian logistik.

"KPU Banyuasin tidak dapat menahan atau memaksa orang untuk tidak berhenti sebagai petugas PPS. karena itu merupakan hak mereka. Jadi, bisa kapan saja mereka berhenti," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved