Berita Banyuasin

Cemburu Istrinya Diajak Ngobrol, Pria di Banyuasin Nekat Tikam Tetangga Hingga Tewas, Kini Ditangkap

Kapolsek Sungsang, Iptu Fariz Muhammad mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku hendak berangkat kerja.

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Slamet Teguh
Polsek Sungsang
DIAMANKAN - Pelaku Hendri saat diamankan di Polsek Sungsang Banyuasin, Senin (20/10/2025). Pelaku ditangkap polisi karena menusuk tetangganya sendiri lantaran tak senang istrinya diajak mengobrol. 

Ringkasan Berita:- Cemburu, pria di Banyuasin tusuk tetangganya hingga tewas, Sabtu (18/10/2025).
- Keduanya bertemu di kediaman korban.
- Pelaku ditangkap di kediaman orang tuanya.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, BANYUASIN - Diduga karena terbakar api cemburu, membuat Hendri Een (38) warga Lorong Mawar Desa Sungsang II Banyuasin II, Banyuasin, Sumsel ini harus mendekam dipenjara.

Ia nekat menusuk tetangganya Saini (46) hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di kediaman korban pada, Sabtu (18/10/2025) yang lalu.

Kapolsek Sungsang, Iptu Fariz Muhammad mengatakan, kejadian tersebut bermula ketika pelaku hendak berangkat kerja.

Saat itu, ia bertemu korban di depan rumahnya dan menuduh korban telah membayar orang untuk memukulinya.

Namun, tunduhan itu langsung dibantah oleh korban.

"Pemicu lainnya adalah rasa cemburu tersangka. Karena korban pernah datang ke rumahnya dan sempat mengobrol dengan istri tersangka. Itu juga yang jadi pemicu terjadinya penusukan yang dilakukan tersangka," jelas Fariz, Senin (20/10/2025).

Baca juga: IRT di Lubuklinggau Buron Usai Tusuk Tetangganya, Korban Ditusuk Saat Gendong Bayi, Berawal Cek-cok

Baca juga: Pria di Palembang Tusuk Polisi Saat Dilerai Cek-cok dengan Pengunjung Kafe, Tak Tahu itu Anggota

Diawali ribut mulut, keduanya saling dorong hingga Hendri mengeluarkan sbilah badit dari pingganya ke arah korban.

Menurut Fariz, saat itu ada saksi yang bernama Jhoni berusaha melerai dan merebut pisau dari tersangka.

Sementara saksi lain Junaidi bersama warga sekitar memisahkan kedua pihak dan membawa korban yang mengalami luka serius ke Klinik Dokter Mandira Saputra sebelum akhirnya dirujuk ke RSMH Palembang.

"Mendapat laporan dari pihak keluarga,  kami memerintahkan Tim Reskrim dan Lobster untuk memburu pelaku. Tersangka berhasil diamankan di rumah orangtuanya yang berada di Lorong Ariodila, Desa Sungsang I," katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan satu bilah pisau badik sepanjang 25 cm dengan gagang kayu hitam yang digunakan pelaku untuk menusuk korban.

"Pelaku kami kenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang Penganiayaan Berat. Kami akan segera melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan," pungkasnya.
 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam sluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved