Berita Ogan Ilir

Bongkar Makam Bayi Meninggal Usai Disuntik Bidan di Ogan Ilir Ditunda, Ini Kata Polisi

Ekshumasi atau bongkar makam bayi korban dugaan malpraktik di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir batal digelar.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Ekshumasi atau bongkar makam bayi korban dugaan malpraktik di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir batal digelar. Situasi di lokasi ekshumasi bayi Agustus yang jadwalnya diundur, Kamis (2/11/2023). Kuasa hukum keluarga Agustus masih menantikan proses ekshumasi. 

"Ingin keluarga saya dapat keadilan dan bidan Y itu ditahan", kata Asiah dihubungi terpisah.

Keluarga bayi di Ogan Ilir yang meninggal dunia, menunjukkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari polisi dengan didampingi kuasa hukum, Sabtu (16/9/2023). Minta terlapor segera ditahan
Asiah, ibu bayi meninggal usai disuntik bidang di Ogan Ilir menunjukkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari polisi dengan didampingi kuasa hukum, Sabtu (16/9/2023). Mereka berharap kasus tersebut diusut tuntas. (TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA)

Diungkapkan wanita 28 tahun ini, bayinya itu meninggal dunia setelah diambil sampel darah oleh seorang bidan desa pada 19 Agustus lalu.

"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional, itu tanggal 17 Agustus. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," ungkap Asiah.

Dua hari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan almarhum putranya itu.

"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi waktu itu tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," tuturnya.

Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.

"Dua kali disuntik. Yang pertama tidak kena," kata Asiah.

Setelah suntikan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.

Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, Agustus mengalami pendarahan di tumit kaki hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.

Agustus kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.

Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.

Keluarga pun mencoba bersabar dan menunggu itikad baik bidan untuk bertanggung jawab.

Namun hampir dua pekan setelah meninggalnya Agustus, bidan tak kunjung menunjukkan itikad baik.

Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.

"Kata bidan, (penyebab meninggal) anak saya itu (karena) makanannya salah. Padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI," kata Asiah.

Baca berita lainnya langsung dari google news

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved