Berita Ogan Ilir

Bongkar Makam Bayi Meninggal Usai Disuntik Bidan di Ogan Ilir Ditunda, Ini Kata Polisi

Ekshumasi atau bongkar makam bayi korban dugaan malpraktik di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir batal digelar.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Ekshumasi atau bongkar makam bayi korban dugaan malpraktik di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir batal digelar. Situasi di lokasi ekshumasi bayi Agustus yang jadwalnya diundur, Kamis (2/11/2023). Kuasa hukum keluarga Agustus masih menantikan proses ekshumasi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Ekshumasi atau bongkar makam bayi korban dugaan malpraktik di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir batal digelar.

Sebelumnya, polisi menyebut akan melakukan ekshumasi terhadap bayi bernama Agustus yang meninggal dunia akibat pendarahan setelah diambil sampel darah itu disuntik bidan.

Pantauan di makam Agustus yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya, hingga Kamis (2/11/2023) petang pukul 17.00, tak ada tanda-tanda bakal dilakukan ekshumasi.

Padahal di area makam Agustus sudah dipasang tenda biru yang dijaga beberapa orang warga.

Polisi menyebut jadwal ekshumasi menyesuaikan dengan jadwal dokter forensik Rumah Sakit Polri M. Hasan Palembang.

"Berubah jadwal (ekshumasi). Insya Allah hari Senin," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Surya Atmaja dihubungi via telepon.

"Nanti dikabari lagi," pungkasnya.

Baca juga: Warga Musi Rawas Curi 20 Sak Pupuk Ditahan Polres Muba, Terungkap Modus Pelaku

Kuasa hukum keluarga korban, Dirwansyah meminta proses ekshumasi segera dilaksanakan secepatnya.

"Kami masih menunggu proses autopsi," kata Dirwansyah ditemui di kediaman keluarga Agustus.

Tim kuasa hukum sebenarnya mengapresiasi tim penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir yang merespon cepat laporan perkara ini.

Dirwansyah berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya dan penahanan terhadap terlapor sesegera mungkin dilaksanakan aparat kepolisian.

"Kami mohon kepada Bapak Kapolres Ogan Ilir untuk segera menahan terlapor, bidan Y itu," pinta Dirwansyah.

"Semoga proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel serta klien kami mendapat keadilan," ucapnya.

Keluarga Korban Ingin Keadilan

Sebelumnya, Asiah, ibu bayi meninggal tersebut menginginkan agar perkara ini ditindaklanjuti hingga tuntas.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved