Berita Ogan Ilir
Bongkar Makam Bayi Meninggal Usai Disuntik Bidan di Ogan Ilir Ditunda, Ini Kata Polisi
Ekshumasi atau bongkar makam bayi korban dugaan malpraktik di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir batal digelar.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Ekshumasi atau bongkar makam bayi korban dugaan malpraktik di Desa Belanti, Kecamatan Tanjung Raja, Ogan Ilir batal digelar.
Sebelumnya, polisi menyebut akan melakukan ekshumasi terhadap bayi bernama Agustus yang meninggal dunia akibat pendarahan setelah diambil sampel darah itu disuntik bidan.
Pantauan di makam Agustus yang hanya berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya, hingga Kamis (2/11/2023) petang pukul 17.00, tak ada tanda-tanda bakal dilakukan ekshumasi.
Padahal di area makam Agustus sudah dipasang tenda biru yang dijaga beberapa orang warga.
Polisi menyebut jadwal ekshumasi menyesuaikan dengan jadwal dokter forensik Rumah Sakit Polri M. Hasan Palembang.
"Berubah jadwal (ekshumasi). Insya Allah hari Senin," kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Surya Atmaja dihubungi via telepon.
"Nanti dikabari lagi," pungkasnya.
Baca juga: Warga Musi Rawas Curi 20 Sak Pupuk Ditahan Polres Muba, Terungkap Modus Pelaku
Kuasa hukum keluarga korban, Dirwansyah meminta proses ekshumasi segera dilaksanakan secepatnya.
"Kami masih menunggu proses autopsi," kata Dirwansyah ditemui di kediaman keluarga Agustus.
Tim kuasa hukum sebenarnya mengapresiasi tim penyidik Satreskrim Polres Ogan Ilir yang merespon cepat laporan perkara ini.
Dirwansyah berharap proses hukum dapat berjalan secepatnya dan penahanan terhadap terlapor sesegera mungkin dilaksanakan aparat kepolisian.
"Kami mohon kepada Bapak Kapolres Ogan Ilir untuk segera menahan terlapor, bidan Y itu," pinta Dirwansyah.
"Semoga proses hukum ini bisa berjalan dengan baik, transparan dan akuntabel serta klien kami mendapat keadilan," ucapnya.
Keluarga Korban Ingin Keadilan
Sebelumnya, Asiah, ibu bayi meninggal tersebut menginginkan agar perkara ini ditindaklanjuti hingga tuntas.
"Ingin keluarga saya dapat keadilan dan bidan Y itu ditahan", kata Asiah dihubungi terpisah.

Diungkapkan wanita 28 tahun ini, bayinya itu meninggal dunia setelah diambil sampel darah oleh seorang bidan desa pada 19 Agustus lalu.
"Waktu itu saya lahiran anak keempat dengan dibantu bidan tradisional, itu tanggal 17 Agustus. Setelah lahir normal, alhamdulillah anak saya sehat," ungkap Asiah.
Dua hari setelah melahirkan, Asiah mengaku didatangi seorang bidan desa yang berinisiatif ingin membantu kesehatan almarhum putranya itu.
"Dia (bidan) bilang mau ambil sampel. Tapi waktu itu tidak dijelaskan mau ambil sampel apa," tuturnya.
Asiah dan keluarganya pun tak curiga saat bidan menginjeksikan jarum suntik ke tumit kaki bayinya itu.
"Dua kali disuntik. Yang pertama tidak kena," kata Asiah.
Setelah suntikan tersebut, bayi Muhammad Agustus tidak mengalami gejala apapun dan kondisi kesehatannya normal seperti biasa.
Namun keesokannya atau sehari setelah disuntik, Agustus mengalami pendarahan di tumit kaki hingga harus dirawat di Puskesmas Tanjung Raja.
Agustus kemudian dirujuk ke RSUD Kayuagung untuk penanganan lebih lanjut.
Berharap kondisi putranya membaik, Asiah justru mendapat kabar pahit bahwa buah hatinya itu meninggal dunia.
Keluarga pun mencoba bersabar dan menunggu itikad baik bidan untuk bertanggung jawab.
Namun hampir dua pekan setelah meninggalnya Agustus, bidan tak kunjung menunjukkan itikad baik.
Keluarga Asiah pun memutuskan membawa perkara ini ke jalur hukum dengan melaporkan bidan tersebut ke pihak berwajib.
"Kata bidan, (penyebab meninggal) anak saya itu (karena) makanannya salah. Padahal baru umur dua hari, cuma minum ASI," kata Asiah.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Berita Ogan Ilir Terkini
Bayi Meninggal Usai Disuntik Bidan di Ogan Ilir
Bayi Meninggal Ogan Ilir
Tribunsumsel.com
3 Tahun Ayah di Ogan Ilir Rudapksa Putrinya, Diungkap di Sidang Perdana, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kisah Pilu Endan, Lansia 80 Tahun di Ogan Ilir Hidup Miskin dan Sebatang Kara,Andalkan Bantuan Warga |
![]() |
---|
Dalam Sebulan, 4 Komplotan Bajing Loncat Diamankan Polisi di Jalinsum Palembang-Indralaya |
![]() |
---|
Bawa Keris Saat Beraksi, Pria di Rambang Kuang Ogan Ilir Curi Minyak Kondensat Milik Perusahaan |
![]() |
---|
Bupati Ogan Ilir Minta Kades Jemput Warga Binaan yang Baru Bebas Dari Penjara, Agar Tak Dikucilkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.