Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Sosok Oknum Perwira Polisi Terseret Kasus Pembunuhan di Subang, Disebut-sebut Terima Uang Rp11 Juta

Sosok perwira polisi diperiksa penyidik setelah diduga memiliki peran dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Subang. Disebut menerima uang R 11 juta

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnewsbogor.com
(kiri) ilustrasi polisi. Sosok perwira polisi diperiksa penyidik setelah diduga memiliki peran dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Subang. Disebut menerima uang R 11 juta 

TRIBUNSUMSEL.COM- Muncul fakta baru dalam penyelidikan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia, ibu dan anak di Subang.

Kini, sosok perwira polisi ikut diperiksa penyidik setelah diduga memiliki peran dalam kasus pembunuhan di Subang.

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan perwira polisi yang dimaksud merupakan anggota yang pertama kali mendatangi lokasi pembunuhan Tuti dan Amel.

Penyidik kasus Subang dari Polda Jabar bergerak cepat menggeledah rumah sejumlah saksi.

Baca juga: Nasib Mulyana Adik Yosef Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia, Dipangil Polisi Gegara Masuk TKP

Mulai dari Yoris, Mulyana adik Yosef, rumah Banpol yang menyuruh Danu menguras bak mandi, bahkan sampai kediaman perwira polisi.

"Karena yang bersangkutan sempat datang ke TKP, yang bersangkutan datang ke TKP awal seperti apa. Yang awal datang ke TKP," kata Kombes Surawan, dilansir dari Tribunnewsbogor.com, Rabu,(1/11/2023).

Lebih lanjut, mencuat isu jika perwira polisi tersebut menerima uang sebesar Rp 11 juta.

Penyidik Polda Jabar mencocokkan keterangan perwira polisi tersebut dengan hasil olah TKP.

"Belum ada, Kami cocokkan keterangan dengan hasil olah TKP seperti apa," kata Kombes Surawan.

Belakangan diketahui, sosok perwira tersebut diungkap Kombes Surawan merupakan polisi yang bertugas di Polres Subang.

"Iya (perwira). Polres Subang," kata Surawan.

Baca juga: Nasib Yoris, Dana BOS Yayasan Milik Yosep Dihentikan Hingga Rekening Diblokir, Pernah Ditegur Dinas

Menurut informasi yang beredar, perwira polisi tersebut tak lain merupakan keponakan Yosef, Arif, anak dari Mulyana.

Informasinya, Arif bertugas di bagian Inafis Polres Subang pada tahun 2021 lalu.

Namun kini infonya, Arif dimutasi ke Pangandaran.

Nasib Mulyana, adik Yosef tersangka kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia, setelah mengaku masuk ke TKP. Yosef justru berada di luar rumah.
Nasib Mulyana, adik Yosef tersangka kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia, setelah mengaku masuk ke TKP. Yosef justru berada di luar rumah. (Tribunnewsbogor.com)

Sebelumnya, penyidik Polda Jabar telah menggeledah rumah Mulyana, adik Yosef salah satu tersangka.

"(Penggeledahan) Rumah Yoris dan Mulyana," kata Surawan.

Selama penyelidikan, Arif disebut-sebut banyak ikut campur, padahal bukan sebagai penyidiknya.

Arif diketahui mendatangi TKP kasus Subang bersama Yosef, Yoris dan Mulyana.

Itu berdasar keterangan Mulyana yang menerangkan kronologi saat ini masuk ke dalam lokasi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu untuk mengambil kucing.

Mulyana menerangkan awalnya ia berada di Mapolsek Jalancagak lalu menuju TKP mengendarai mobil hitam bersama Aep.

Sementara Arif bersama Yoris, Yosef dan Bang Gede menumpangi mobil lain.

Baca juga: Nyanyian Eks Bendahara Yayasan Sebut Uang Dana BOS Diamankan Istri Yoris, Ada 2 Kali Pencairan

Sosok perwira polisi ini berbeda dibanding pengakuan Yosef.

Yosef mengaku saat pertama kali datang ke rumah Tuti pada pukul 07.15 WIB pada 18 Agustus 2021 mendapati kondisi sudah berantakan.

Ia kemudian memanggil tukang kebun, Ujang.

Lalu Yosef pergi ke rumah ibu angkat Danu, Ida.

Setelah itu Yosef pergi ke Mapolsek Jalancagak dan bertemu dengan Banit Reskrim Polsek Jalancagak, Bripka Ace Solihin.

"Dari situ (rumah Ida) saya ke polsek, ada anggota yang kenal yaitu pak Ace. 'Pak ace itu ada penculikan'. karena lihat ada bekas ban mobil naik turun di samping pintu masuk," kata Yosef saat diwawancara Aiman.

Pengacaranya, Rohman Hidayat menekankan saat kembali ke TKP pembunuhan, Yosef sudah bersama anggota polisi.

"Datang kembali ke lokasi bersama anggota polisi," kata Rohman.

Pengakuan Pengacara Dana

Pengacara Yoris, Leni Anggraeni menerangkan, saat awal kasus pembunuhan, Arif menyuruh kliennya memindahkan mobil Yaris kuning milik Amalia Mustika Ratu.

Padahal mobil Yaris terparkir tepat di samping Alphard hitam, tempat jasad Tuti dan Amel ditemukan.

"Arif dan pak Mul (Mulyana) yang menyuruh Yoris bawa mobil Yaris," kata Leni kepada TribunnewsBogor.com.

Bukan asal bicara, Leni menekankan perintah memindahkan mobil Amel dari TKP kasus Subang juga disaksikan orang lain.

"Saksinya ada teh Yanti (istri Yoris) dan saudara bu Tuti," kata Leni.

Campur tangan Arif tak habis sampai di situ saja.

Baca juga: Barang Bukti Terbaru Pembunuhan Tuti & Amalia, Polisi Bawa "Stick" Golf hingga Golok dari 4 Rumah

Menurut Leni, Arif melarang melihat otopsi jenazah Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Arif juga yang melarang lihat otopsi," katanya.

Ia beralasan khawatir Yoris tak sanggup melihat proses otopsi jasad ibu dan adiknya.

"Katanya takut gak kuat," ujar Leni.

Selain itu menurut Leni, Arif meminta uang sebesar Rp 1 juta pada Yoris.

Uang itu untuk diberikan pada Banit Reskrim Polsek Jalancagak, Bripka Ace Solihin.

"Bukan Rp 11 juta, tapi Rp 1 juta, buat pak Ace. Disuruh Arif," kata Leni Anggraeni.

Uang tersebut menurut Yoris, diminta Arif untuk diberikan pada petugas otopsi.

"Katanya Arif ke Yoris untuk otopsi," katanya.

Campur tangan Arif lainnya yakni pada satu hari setelah pembunuhan Tuti dan Amel.

Arif mendatangi TKP kasus Subang bersama Mulyana, Yosef dan Yoris.

"Berbondong-bondong ramai datang, ada salah satu tersangka, keluarga, ada oknum polisi yang katanya keluarga juga dan beberapa orang lain," kata pengacara Danu, Achmad Taufan dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Misteri Mbak Suci.

Hal itu pun tak dipungkiri oleh Mulyana.

Mulyana menerangkan ia masuk ke TKP kasus Subang untuk mengambil kucing peliharaan Amel.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kelimanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Meski sudah ada lima tersangka, polisi masih menggali motif para pelaku melakukan pembuahan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved