Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
'Nyanyian' Eks Bendahara Yayasan Sebut Uang Dana BOS Diamankan Istri Yoris, Ada 2 Kali Pencairan
Dedi, eks Bendahara Yayasan yang dikelola Yosef, salahsatu tersangka pembunuhan membongkar rincian aliran dana BOS. Ada dua kali pencairan untuk Yoris
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM- Polemik soal Yayasan Bina Prestasi Nasional yang diduga menjadi motif pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia di Subang kian terungkap.
Dedi, eks Bendahara Yayasan yang dikelola Yosef, salah satu tersangka pembunuhan membongkar kembali rincian aliran dana BOS.
Rupanya, Aliran dana BOS yayasan milik Yosef justru diamankan oleh menantunya, Yanti yang tak lain adalah istri Yoris Raja Amarullah.
Baca juga: Nasib Mulyana Adik Yosef Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia, Dipangil Polisi Gegara Masuk TKP
Dari 'nyanyian' yang disampaikan Dedi, ada dua kali pencairan dana BOS pasca pembunuhan ibu dan anak di Subang terungkap.
Adapun nominal dana bos yang telah cair sejak 5 bulan terakhir tercatat, Rp 77 juta bulan Januaru 2022 dan kedua Rp 34 juta pada bulan Februari 2022.
"Rp 77 juta sama yang tahap tiga," kata Dedi TribunnewsBogor.com mengutip dari Youtube Heri Susanto.
Menurut Dedi, yang mencairkan dana BOS dari Bank Swasta adalah dirinya atas perintah Yoris Raja Amarullah sebagai ketua yayasan dan iwan sebagai kepala sekolah SMK.
Dedi bercerita, awalnya ia ditelepon Yoris untuk mengecek dana BOS di Bank BJB.
"'Pak Ded cek itu BOS udah masuk', kata Yoris teh. Benar masuk di Januari teh. Paginya diambil sama saya sama Iwan," kata Dedi.
Baca juga: Sosok Dedi Eks Bendahara Yayasan, Ketakutan Nyawa Terancam Usai Bongkar Yoris Soal Aliaran Dana BOS
Setelah mengambil uang dana BOS dari Bank BJB Jalancagak, keduanya langsung menuju rumah Yoris.
Pencairan dana BOS kedua terjadi di bulan Februari 2022.
Dana BOS kali ini diperuntukan bagi SMP dengan nominal Rp 51.824.000.
Dedi sebagai bendahara bersama Adang kepala sekolah SMP pergi ke Bank BJB Jalancagak untuk mencairkannya.

Setelah dari bank, keduanya menuju rumah Yoris.
"Bisa diambil. Rp 34 juta, sisanya buat dana siplah. Dana siplah untuk beli kursi bangku alat sekolah, komputer, laptop, printer," kata Dedi.
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Pembunuhan Ibu dan Anak Subang
Kasus Subang
Subang
Tribunsumsel.com
Divonis 20 Tahun Penjara, Yosep Bantah Bunuh Istri dan Anak di Subang, Ngaku Korban Salah Tangkap |
![]() |
---|
Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 20 Tahun Penjara ke Yosep Bunuh Ibu dan Anak di Subang, Lebih Rendah JPU |
![]() |
---|
Potret Yosep Hidayah Terdakwa Kasus Pembunuhan Subang Pasang Mimik Cemberut Divonis 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Yosep Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Perjalanan Kasusnya |
![]() |
---|
Yosef Cari Uang Tambahan Lewat Golf Imbas Jatah dari Korban Kasus Subang Sedikit, Dapat Rp 50 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.