Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Nasib Yoris, Dana BOS Yayasan Milik Yosep Dihentikan Hingga Rekening Diblokir, Pernah Ditegur Dinas

Yoris, anak kandung mendiang Tuti Suhartini dan Yosef kini mendapat sorotan tajam. Polisi memblokir sejumlah rekening yang berkaitan dengan Yayasan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kolase Tribunsumsel.com
Yoris, anak kandung mendiang Tuti Suhartini dan Yosef kini mendapat sorotan tajam. Polisi memblokir sejumlah rekening yang berkaitan dengan Yayasan 

TRIBUNSUMSEL.COM- Yoris, anak kandung mendiang Tuti Suhartini dan Yosef kini mendapat sorotan tajam.

Satu persatu dugaan korupsi aliran dana BOS Yayasan Bina Prestasi Nasional yang dilakukan Yoris dibongkar.

Hal ini tak lepas dari pengakuan Dedi, mantan Bendahara Yayasan yang menyebut beberapa kali diminta Yoris melakukan pencairan dana BOS.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Baca juga: Nasib Mulyana Adik Yosef Tersangka Pembunuhan Tuti & Amalia, Dipangil Polisi Gegara Masuk TKP

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Ke limanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Meski sudah ada lima tersangka, polisi masih menggali motif para pelaku melakukan pembuahan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Terkini, Polisi melakukan penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana adik Yosef, di Kabupaten Subang, Selasa (31/10/2023).

"(Penggeledahan) Rumah Yoris & Mulyana," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Dugaan Korupsi di Yayasan Yosef Tersangka Kasus Subang, Ternyata Siswanya Fiktif, Tapi Dana BOS Cair

Surawan belum menjelaskan, apa saja yang diamankan dari penggeledahan di rumah Yoris dan Mulyana.

Pol Surawan mengatakan, kedatangannya ke Subang untuk melakukan penggeledahan.

"Subang, penggeledahan," ujar Surawan.

Rekening Diblokir dan Menghentikan Dana BOS

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa terkait Yayasan tersebut.

"Sudah sekitar tujuh saksi yang diperiksa," ujar Surawan, melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/10/2023).

Polisi akhirnya melakukan penggeledahan di rumah Mulyana dan Yoris, di Kabupaten Subang, diduga terlibat kasus pembunuh Tuti dan Amalia, Selasa (31/10/2023).
Polisi akhirnya melakukan penggeledahan di rumah Mulyana dan Yoris, di Kabupaten Subang, diduga terlibat kasus pembunuh Tuti dan Amalia, Selasa (31/10/2023). (Tribun Jabar/Ahya Nurdin)
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved