Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Subang

Sosok Oknum Perwira Polisi Terseret Kasus Pembunuhan di Subang, Disebut-sebut Terima Uang Rp11 Juta

Sosok perwira polisi diperiksa penyidik setelah diduga memiliki peran dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Subang. Disebut menerima uang R 11 juta

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnewsbogor.com
(kiri) ilustrasi polisi. Sosok perwira polisi diperiksa penyidik setelah diduga memiliki peran dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia Subang. Disebut menerima uang R 11 juta 

Campur tangan Arif lainnya yakni pada satu hari setelah pembunuhan Tuti dan Amel.

Arif mendatangi TKP kasus Subang bersama Mulyana, Yosef dan Yoris.

"Berbondong-bondong ramai datang, ada salah satu tersangka, keluarga, ada oknum polisi yang katanya keluarga juga dan beberapa orang lain," kata pengacara Danu, Achmad Taufan dikutip TribunnewsBogor.com dari Youtube Misteri Mbak Suci.

Hal itu pun tak dipungkiri oleh Mulyana.

Mulyana menerangkan ia masuk ke TKP kasus Subang untuk mengambil kucing peliharaan Amel.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Jabar melakukan olah TKP ulang, untuk mengungkap peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Olah TKP dilakukan setelah salah satu pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan diri ke Polda Jabar.

Saat ini, Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kelimanya adalah suami korban Yosef, M. Ramdanu alias Danu keponakan korban, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.

Meski sudah ada lima tersangka, polisi masih menggali motif para pelaku melakukan pembuahan terhadap Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.

Baca berita lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved